
SuaraBatam.id - Tiga dari Empat tersangka komplotan begal sadis yang berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Kepri, merupakan residivis yang diketahui baru saja bebas beberapa bulan lalu.
Ketiga tersangka yang dimaksud adalah Charles (36) yang merupakan eksekutor dari aksi pembegalan, kemudian tersangka Toni (30), Andi (31), bertindak sebagai penadah. Hingga kini, tersangka Charles dan Sahat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart menjelaskan dari ketiga residivis ini, satu diantaranya baru saja bebas dan merupakan bagian dari asimilasi Covid-19 yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
"Tersangka Andi ini juga baru bebas di masa pemberian Asimilasi Covid-19 yang diberikan Pemerintah Pusat untuk kasus serupa. Sementara dua tersangka lain merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan," paparnya ditemui di Mapolda Kepri, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Dua Kali Surati Kimia Farma, Pemprov Kepri Harap Harga Tes GeNose Lebih Murah
Sebelumnya, penangkapan komplotan begal sadis ini, didasari dari laporan korban pasangan suami istri Heri (41), dan Masriani (32).
Pasutri korban begal tersebut melaporkan tindakan para pelaku yang merampas tas milik Masriani, saat melintas di kawasan Bunga Raya, Lubuk Baja, Sabtu (5/6/2021) lalu sekitar pukul 23.00 wib.
Tersangka Charles dan Sahat yang bertindak sebagai eksekutor, menarik paksa tas yang diletakkan di tengah kendaraan yang dikendarai korban.
Hal ini kemudian menyebabkan korban kehilangan kendali, dan jatuh saat berkendara dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami patah tulang selangka serta korban beserta istri mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Baca Juga: Waspada Lur! Selain Covid-19, Kudus Juga Zona Merah Begal Motor
"Di hari yang sama, pada pukul 00.30 Wib, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Charles berada di perumahan Belakang Hotel Planet setelah melakukan penjualan barang bukti, kemudian tim langsung melakukan penangkapan, hasil penggeledahan ditemukan uang sebesar Rp. 650.000, diduga hasil penjualan Hanphone," tutur Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat dihubungi, Senin (7/6/2021) pagi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Koboi Jalanan di Tangerang Berbohong Ngaku Korban Begal: Mabuknya Rese hingga Kena Peluru Sendiri
-
Duit Istri Ludes Buat Judi, Pria Cimahi Ngaku Dibegal, Endingnya Bikin Repot Polisi
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
Momen Paus Leo XIV Sapa Umat Pertama Kali dan Isi Pidato Pasca Pelantikan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan