SuaraBatam.id - Masyarakat di kawasan Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau merasa ketakutan akibat banjir limbah beracun yang mulai berdampak luas.
Hingga saat ini tidak ada aparat terkait yang berani menghentikan dampak dari banjir di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Kabil di Kecamatan Nongsa Kota Batam tersebut.
Hal ini bedampak pada warga sekitar yang biasa mencari gonggong dan udang di laut, kini tak lagi berani beraktivitas. Seperti yang dirasakan Rosmini, warga Kampung Panau, Kelurahan Kabil.
"Kita tidak berani lagi untuk turun kelaut," ujar Rosmini baru baru ini.
Saat ini air laut sudah berubah warna menjadi kecokelatan, diduga sudah bercampur dengan limbah yang berbahaya. Selain itu, jika turun ke dalam laut, tubuh akan mengalami gatal-gatal, dan dapat mengakibatkan luka yang cukup serius.
Beberapa warga lain juga mengeluh dengan dampak yang mereka rasakan. Namun Rosmini mengaku tak mengetahui pasti limbah tersebut berasal dari mana.
"Kami tidak tau pasti ini limbah dari mana, tidak ada yang berani menyentuh air laut," katanya.
Pantauan Batamnews (jaringan Suara.com) di lokasi, air limbah berserakan di pesisir pantai. Selain itu, bau tak sedap juga tercium jika berada didekat air laut tersebut.
Kampung Panau berada tidak jauh dari lokasi KPLI Batam. Diperkirakan jarak antara pemukiman dan kawasan KPLI Batam hanya sekitar dua kilometer saja.
Baca Juga: Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata
Banjir yang terjadi di kawasan KPLI Batam diduga dampak dari pemotongan lahan di sekitar kawasan KPLI oleh sejumlah perusahaan secara ilegal.
Pemotongan lahan ini hingga saat ini tak ada tindakan hukum yang pasti dari penegak hukum di Batam. Aktivitas itu masih terus berjalan tanpa ada tindakan hukum.
Menurut perkiraan aktivis lingkugan Azhari Hamid, aktivitas pemotongan lahan di kawasan KPLI menjadi biang kerok terjadinya banjir.
"Ada aktivitas ilegal pemotongan lahan PT Wiraraja yang menjadi penyebabnya," ujar Azhari Hamid, Ketua Komisi Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kota Batam beberapa waktu lalu.
Ia berharap pihak terkait seperti BP Batam yang menangani izin cut and fill atau pemotonganan turut bertindak, selain itu juga pihak PPNS Kementerian Lingkungan Hidup, atau Dinas Lingkungan Hidup serta kepolisian turun tangan sebelum masalah menjadi bertambah parah.
Berita Terkait
-
Miris! Sengaja Cemari Laut Indonesia, Dua Kapal Tanker Asing Divonis Ringan
-
Limbah Minyak Cemari Perairan Untung Jawa, Lurah: Jadi Langganan Tiap Tahun
-
Geger Puluhan Ikan Mati di Sungai Deli, Diduga karena Limbah Beracun
-
Kapal Super Tankernya Ditangkap Indonesia, Iran Bereaksi
-
Masuk Wilayah RI Tanpa Izin, Dua Kapal Super Tanker Asing Cemari Laut
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar