SuaraBatam.id - Masyarakat di kawasan Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau merasa ketakutan akibat banjir limbah beracun yang mulai berdampak luas.
Hingga saat ini tidak ada aparat terkait yang berani menghentikan dampak dari banjir di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Kabil di Kecamatan Nongsa Kota Batam tersebut.
Hal ini bedampak pada warga sekitar yang biasa mencari gonggong dan udang di laut, kini tak lagi berani beraktivitas. Seperti yang dirasakan Rosmini, warga Kampung Panau, Kelurahan Kabil.
"Kita tidak berani lagi untuk turun kelaut," ujar Rosmini baru baru ini.
Saat ini air laut sudah berubah warna menjadi kecokelatan, diduga sudah bercampur dengan limbah yang berbahaya. Selain itu, jika turun ke dalam laut, tubuh akan mengalami gatal-gatal, dan dapat mengakibatkan luka yang cukup serius.
Beberapa warga lain juga mengeluh dengan dampak yang mereka rasakan. Namun Rosmini mengaku tak mengetahui pasti limbah tersebut berasal dari mana.
"Kami tidak tau pasti ini limbah dari mana, tidak ada yang berani menyentuh air laut," katanya.
Pantauan Batamnews (jaringan Suara.com) di lokasi, air limbah berserakan di pesisir pantai. Selain itu, bau tak sedap juga tercium jika berada didekat air laut tersebut.
Kampung Panau berada tidak jauh dari lokasi KPLI Batam. Diperkirakan jarak antara pemukiman dan kawasan KPLI Batam hanya sekitar dua kilometer saja.
Baca Juga: Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata
Banjir yang terjadi di kawasan KPLI Batam diduga dampak dari pemotongan lahan di sekitar kawasan KPLI oleh sejumlah perusahaan secara ilegal.
Pemotongan lahan ini hingga saat ini tak ada tindakan hukum yang pasti dari penegak hukum di Batam. Aktivitas itu masih terus berjalan tanpa ada tindakan hukum.
Menurut perkiraan aktivis lingkugan Azhari Hamid, aktivitas pemotongan lahan di kawasan KPLI menjadi biang kerok terjadinya banjir.
"Ada aktivitas ilegal pemotongan lahan PT Wiraraja yang menjadi penyebabnya," ujar Azhari Hamid, Ketua Komisi Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kota Batam beberapa waktu lalu.
Ia berharap pihak terkait seperti BP Batam yang menangani izin cut and fill atau pemotonganan turut bertindak, selain itu juga pihak PPNS Kementerian Lingkungan Hidup, atau Dinas Lingkungan Hidup serta kepolisian turun tangan sebelum masalah menjadi bertambah parah.
Berita Terkait
-
Miris! Sengaja Cemari Laut Indonesia, Dua Kapal Tanker Asing Divonis Ringan
-
Limbah Minyak Cemari Perairan Untung Jawa, Lurah: Jadi Langganan Tiap Tahun
-
Geger Puluhan Ikan Mati di Sungai Deli, Diduga karena Limbah Beracun
-
Kapal Super Tankernya Ditangkap Indonesia, Iran Bereaksi
-
Masuk Wilayah RI Tanpa Izin, Dua Kapal Super Tanker Asing Cemari Laut
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam