SuaraBatam.id - Masyarakat di kawasan Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau merasa ketakutan akibat banjir limbah beracun yang mulai berdampak luas.
Hingga saat ini tidak ada aparat terkait yang berani menghentikan dampak dari banjir di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Kabil di Kecamatan Nongsa Kota Batam tersebut.
Hal ini bedampak pada warga sekitar yang biasa mencari gonggong dan udang di laut, kini tak lagi berani beraktivitas. Seperti yang dirasakan Rosmini, warga Kampung Panau, Kelurahan Kabil.
"Kita tidak berani lagi untuk turun kelaut," ujar Rosmini baru baru ini.
Saat ini air laut sudah berubah warna menjadi kecokelatan, diduga sudah bercampur dengan limbah yang berbahaya. Selain itu, jika turun ke dalam laut, tubuh akan mengalami gatal-gatal, dan dapat mengakibatkan luka yang cukup serius.
Beberapa warga lain juga mengeluh dengan dampak yang mereka rasakan. Namun Rosmini mengaku tak mengetahui pasti limbah tersebut berasal dari mana.
"Kami tidak tau pasti ini limbah dari mana, tidak ada yang berani menyentuh air laut," katanya.
Pantauan Batamnews (jaringan Suara.com) di lokasi, air limbah berserakan di pesisir pantai. Selain itu, bau tak sedap juga tercium jika berada didekat air laut tersebut.
Kampung Panau berada tidak jauh dari lokasi KPLI Batam. Diperkirakan jarak antara pemukiman dan kawasan KPLI Batam hanya sekitar dua kilometer saja.
Baca Juga: Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata
Banjir yang terjadi di kawasan KPLI Batam diduga dampak dari pemotongan lahan di sekitar kawasan KPLI oleh sejumlah perusahaan secara ilegal.
Pemotongan lahan ini hingga saat ini tak ada tindakan hukum yang pasti dari penegak hukum di Batam. Aktivitas itu masih terus berjalan tanpa ada tindakan hukum.
Menurut perkiraan aktivis lingkugan Azhari Hamid, aktivitas pemotongan lahan di kawasan KPLI menjadi biang kerok terjadinya banjir.
"Ada aktivitas ilegal pemotongan lahan PT Wiraraja yang menjadi penyebabnya," ujar Azhari Hamid, Ketua Komisi Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kota Batam beberapa waktu lalu.
Ia berharap pihak terkait seperti BP Batam yang menangani izin cut and fill atau pemotonganan turut bertindak, selain itu juga pihak PPNS Kementerian Lingkungan Hidup, atau Dinas Lingkungan Hidup serta kepolisian turun tangan sebelum masalah menjadi bertambah parah.
Berita Terkait
-
Miris! Sengaja Cemari Laut Indonesia, Dua Kapal Tanker Asing Divonis Ringan
-
Limbah Minyak Cemari Perairan Untung Jawa, Lurah: Jadi Langganan Tiap Tahun
-
Geger Puluhan Ikan Mati di Sungai Deli, Diduga karena Limbah Beracun
-
Kapal Super Tankernya Ditangkap Indonesia, Iran Bereaksi
-
Masuk Wilayah RI Tanpa Izin, Dua Kapal Super Tanker Asing Cemari Laut
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar