SuaraBatam.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis denda Rp2 milyar dan pidana satu tahun dengan masa percobaan dua tahun kepada nakhoda kapal berbendera Panama, MT Freya, Chen Yo Qun.
Ketua Majelis Hakim David P Sitorus menyatakan terdakwa Chen Yo Qun secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dumping limbah tanpa izin dan tidak mematuhi aturan alur pelayaran.
"Menjatuhi hukuman pidana terhadap Chen Yo Qun selama 1 tahun," kata hakim dalam sidang di Batam, Selasa (25/5/2021).
Hakim mengatakan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika pada kemudian hari ada putusan hakim terdakwa terbukti melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya percobaan selama dua tahun.
Baca Juga: Ratusan Orang Positif COVID-19 di Batam Selasa Hari Ini
"Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar dua milyar rupiah," hakim membacakan putusan berikutnya.
Namun, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka bisa diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Hakim memutuskan berbagai barang bukti, termasuk MT Freya dikembalikan kepada pemiliknya.
Hakim menyatakan perbuatan terdakwa yang melakukan dumping limbah dapat mencemari perairan Indonesia. Atas putusan hakim itu, terdakwa Chen Yo Qun menyatakan menerima. Sementara, jaksa penuntut umum masih pikir-pikir.
Bakamla RI menahan dua kapal super tanker berbendera Iran dan Panama, MT Horse dan MT Freya yang memasuki wilayah perairan Indonesia, pada Januari 2021.
Dalam sidang yang dilakukan sebelumnya, nahlkda kapal super tanker berbendera Iran, MT Horse, Mehdi Monghasemjahromi hanya dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena terbukti melakukan tindak pidana tidak mematuhi peraturan alur pelayaran.
Baca Juga: SAH! Endang Abdullah Akan Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Tanjungpinang
"Menjatuhkan terdakwa Mehdi Monghasemjahromi penjara selama satu tahun," begitu putusan hakim Pengadilan Negeri Batam yang diketuai David Sitorus.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
-
Hadapi Perang Tarif Amerika Serikat, Ini Strategi BP Batam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban