Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 27 Januari 2021 | 07:32 WIB
Dua kapal super tanker yang diamankan Bakamla. (Foto: Batamnews)

SuaraBatam.id - Usai kapal super tanker miliknya ditahan, Iran saat ini telah meminta Indonesia untuk menjelaskan terkait hal ini. Langkah ini sehari setelah menangkap dua kapal tanker dari Iran dan panama di perairan Indonesia.

Dikabarkan sebelumnya, Bakamla RI meringkus kapal berbendera Iran MT Horse dan kapal Panama MT Freya karena diduga transfer bahan bakar minyak ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Minggu (24/1/2021).

Berkaitan dengan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran, Saeed Khatibzadeh beralasan, kapal itu disita karena masalah teknis dalam dunia perkapalan.

"Organisasi Pelabuhan kami dan perusahaan pemilik kapal sedang mencari penyebab masalah ini dan menyelesaikannya," kata Khatibzadeh di Teheran yang disiarkan televisi, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: KN Singa Laut Dikerahkan Bawa Bantuan ke Lokasi Gempa Sulbar

Sementara, Juru Bicara Bakamla, Wisnu Pramandita mengatakan, kapal tersebut saat ini sudah diamankan di Pulau Batam guna penyelidikan lebih lanjut. 

Melansir Reuters, Wisnu menyebut, kapal itu terbukti melakukan pemindahan minyak secara ilegal MT Horse ke MT Freya. Lebih jauh, ia bahkan menemukan adanya tumpahan minyak di sekitar kapal.

Wisnu mengatakan, 61 awak kapal adalah warga negara Iran dan China dan telah ditahan. Berdasarkan data pengiriman di Refinitiv Eikone, dua kapal tanker, masing-masing mampu membawa 2 juta barel minyak itu terakhir terlihat awal bulan ini di lepas pantai Singapura.

Data itu menunjukkan bahwa kapal MT Horse, milik National Iranian Tanker Company (NITC), hampir terisi penuh dengan minyak sementara MT Freya yang dikelola oleh Shanghai Future Ship Management Co, kosong.

Menteri Perminyakan Iran Bijan Zanganeh sendiri tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa ini dan hanya menyebut Iran akan menindakanjuti laporan ini.

Baca Juga: Dipantau, Ada Kapal Riset China Saat Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182

Peraturan dalam organisasi maritim internasional mewajibkan kapal menggunakan perangkat sinyal atau transponder untuk keselamatan dan transparansi. Kru bisa mematikan perangkat jika dalam keadaan bahaya.

Namun, tidak jarang transponder dimatikan untuk menyembunyikan lokasi kapal selama aktivitas terlarang.

"Kapal tanker, pertama kali terdeteksi pada pukul 5.30 waktu setempat (21.30 GMT pada 23 Januari) menyembunyikan identitas mereka dengan tidak menunjukkan bendera nasional mereka, mematikan sistem identifikasi otomatis, dan tidak menanggapi panggilan radio," kata Wisnu melansir Batamnews.

Load More