SuaraBatam.id - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang paman berinisial SP (40) terhadap keponakannya berinisial R (16) hingga hamil menggegerkan warga Sragen.
Tersangka beralasan, istri yang bekerja menjadi TKW sejak sembilan tahun lalu membuatnya sulit menyalurkan kebutuhan seks-nya. Ia juga disebut-sebut kerap memperlihatkan gelagat aneh.
Kediaman tersangka dan korban memang saling berhadapan. Bahkan, R sejak kecil sudah akrab denganputri tersangka hingga kerap bermain bersama di rumah tersangka.
Hingga suatu hari, saat korban tengah bermain di rumah tersangka, SP tiba-tiba memaksa R melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan SP di hadapan anaknya sendiri, I.
Baca Juga: Sinetron Zahra Ramai Diprotes, Pemeran: Kalau Ga Suka Tinggal Skip
“Saat itu, R masih kelas VI SD. Dia dibekap mulutnya hingga tak bisa teriak,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (4/6/2021).
Korban sendiri ditinggal kedua orang tuanya merantau ke luar Pulau Jawa dan tinggal bersama neneknya. Ia pernah menceritakan hal yang dilakukan SP pada dirinya kepada sang nenek, namun neneknya hanya menganggap itu gurauan.
SP diketahui sudah lima kali mencabuli R. Beragam cara dilakukan mulai menjanjikan uang jajan dan lain sebagainya. Kebejatan pelaku terbongkar saat korban berusia 16 tahun diketahui hamil.
Tidak hanya kepada R, ternyata aksi tidak terpuji dari SP itu juga pernah dilakukan kepada I yang menjadi anaknya tersediri. Bedanya, SP tidak pernah menyetubuhi I.
Sp diam-diam kerap mengambil foto dan merekam video anaknya yang masih berusia belasan tahun itu ketika dia sedang mandi.
Baca Juga: Resmi! Sinetron Zahra Dilaporkan ke KPI, Dinilai Promosi Pedofilia
“Anaknya sendiri juga sudah kami periksa sebagai saksi. Selama ini dia juga sudah risih dengan perbuatan ayahnya sendiri yang kerap mengambil foto atau video saat ia mandi. Bahkan, anaknya mengaku ikhlas kalau ayahnya dipenjara karena perbuatannya sendiri. Meski ayahnya salah, dia tidak membelanya,” ujar Iptu Ari Pujiantoro, melansir Solopos.com (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Selain Love Language, Ada Juga 5 Sex Languages untuk Seks Sehat
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban