SuaraBatam.id - Pengamat politik yang aktif di media sosial Denny Siregar turut mengomentari isu adanya mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerima suap milyaran rupiah dari berbagai pihak yang tersandung perkara.
Ia bahkan tak canggung-canggung menyebut KPK busuk dari dalam karena adanya kabar tersebut.
“Busuk banget di dalamnya. Gitu banyak yang belain,” katanya melalui akun Twitter Dennysiregar7 pada Kamis (3/6/2021).
Untuk diketahui, Denny diduga mengomentari KPK usai sebelumnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan bahwa Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebanyak Rp10,4 Milyar dari lima orang beperkara selama menjadi penyidik di KPK.
Dari semua uang tersebut, Dewas menyebut, Robin memberikan uang sebesar Rp8,8 milyar pada pengacara bernama Maskur Husain. Sehingga, total uang yang diterima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robin mencapai Rp1,697 milyar.
Fakta ini diungkap dalam sidang putusan kode etik Robin yang dipimpin Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean didampingi dua anggota dewas, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021) lalu.
Dalam sidang itu, Robin dinyatakan bersalah atas pelanggaran kode etik dan pedoman pimpinan karena berhubungan dengan tersangka, terpidana, dan pihak yang ditangani KPK.
Selain itu, Robin juga menyalahgunakan pengaruh selaku penyidik untuk kepentingan pribadi dan menyalahgunakan tanda pengenal insan KPK.
Atas perbuatannya, Robin diberikan sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak terhormat dari KPK.
Baca Juga: Hari Ini Ombudsman Periksa Firli Cs dalam Dugaan Maladministrasi Penonaktifan Pegawai KPK
“Menghukum terperiksa (Robin) dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagi pegawai KPK,” kata Tumpak, melansir Terkini.id (jaringan Suara.com)
Berita Terkait
-
Dapat Diskon Sewa Helikopter, Diduga Segini Uang Gratifikasi yang Didapat Firli Bahuri
-
Cegah Pejabat di Kementerian ESDM Lakukan Korupsi, KPK Pakai Program Ini
-
Curhat Menantu Tak Punya Mobil, Ortu Ditawari Hadiah Minta Doa Saja
-
AKP Robin Dipecat KPK, Polri Bakal Tentukan Sikap Setelah Putusan Inkracht
-
Mantan Penyidik KPK Disebut Terima Suap, Denny Siregar Sindir Dalaman KPK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Aman Berbagi Harapan, BRI Fasilitasi Ribuan Pemudik Lebaran 2026
-
Jaksa Tuntut Hukuman Mati ABK Kasus Sabu 2 Ton Minta Maaf, Ngaku Sudah Disanksi
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026