SuaraBatam.id - Dikabarkan segera rampung, kini Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) segera diterapkan di Kota Batam segera diterapkan pada Juni 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono menyampaikan tahap persiapan penerapan ETLE ini sudah dirampungkan.
"Rencananya penerapan ETLE pada bulan ini, segala persiapan telah rampung," ujar Mujiono melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (3/6/2021).
Meski demikian, Mujiono enggan menyebutkan tanggal pasti kapan tilang elektronik ini diberlakukan di Batam.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau yang dikenal dengan ETLE sudah mulai diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia sejak akhir Maret 2021.
ETLE sendiri merupakan tindak lanjut dari rencana kerja Kapolri Listyo Sigit saat fit and proper test di DPR lalu.
Sejumlah Polda di Indonesia sudah menerapkan sistem elektronik tilang dan polda Lainnya saat ini tengah melakukan persiapan penerapan.
Dengan bantuan teknologi ini, petugas polisi lalu lintas tidak perlu melakukan penilangan kepada para pelanggar. Mereka nantinya akan ditindak melalui bukti yang ditangkap ETLE.
Dari pantauan Batamnews (jaringan Suara.com), kamera canggih ini telah dipasang di tiga titik. Pertama, di Jalan Pattimura arah Bandara Hang Nadim, tepatnya beberapa puluh meter sebelum bundaran Kabil.
Baca Juga: Jenazah Muslim Positif Corona Diduga Tak Diurus Sesuai Syariat, DPRD Batam Tuntut Solusi
Kamera pertama tepatnya terpasang di ruas jalan menuju bundaran Kabil dari arah Nagoya.
Kamera kedua terpasang di Jalan Laksamana Bintan, dari arah Panasonic Sincomm beberapa puluh meter sebelum Simpang Kalista.
Sementara, kamera ketiga dipasang di Jalan Ahmad Yani dari arah Panbil menuju Simpang Kepri Mall.
Berita Terkait
-
Warga Inggris Diringkus Gegara Kirim Kokain lewat Kantor Pos Batam
-
Dua Kali Surati Kimia Farma, Pemprov Kepri Harap Harga Tes GeNose Lebih Murah
-
Nenek 60 Tahun di Batam Terpapar Virus Corona Varian Baru B117
-
Petugas Kesehatan di Batam Sudah Satu Bulan Jalankan Bisnis Surat Covid-19 Palsu
-
Jenazah Muslim Positif Corona Diduga Tak Diurus Sesuai Syariat, DPRD Batam Tuntut Solusi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar