SuaraBatam.id - Dikabarkan segera rampung, kini Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) segera diterapkan di Kota Batam segera diterapkan pada Juni 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono menyampaikan tahap persiapan penerapan ETLE ini sudah dirampungkan.
"Rencananya penerapan ETLE pada bulan ini, segala persiapan telah rampung," ujar Mujiono melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (3/6/2021).
Meski demikian, Mujiono enggan menyebutkan tanggal pasti kapan tilang elektronik ini diberlakukan di Batam.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau yang dikenal dengan ETLE sudah mulai diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia sejak akhir Maret 2021.
ETLE sendiri merupakan tindak lanjut dari rencana kerja Kapolri Listyo Sigit saat fit and proper test di DPR lalu.
Sejumlah Polda di Indonesia sudah menerapkan sistem elektronik tilang dan polda Lainnya saat ini tengah melakukan persiapan penerapan.
Dengan bantuan teknologi ini, petugas polisi lalu lintas tidak perlu melakukan penilangan kepada para pelanggar. Mereka nantinya akan ditindak melalui bukti yang ditangkap ETLE.
Dari pantauan Batamnews (jaringan Suara.com), kamera canggih ini telah dipasang di tiga titik. Pertama, di Jalan Pattimura arah Bandara Hang Nadim, tepatnya beberapa puluh meter sebelum bundaran Kabil.
Baca Juga: Jenazah Muslim Positif Corona Diduga Tak Diurus Sesuai Syariat, DPRD Batam Tuntut Solusi
Kamera pertama tepatnya terpasang di ruas jalan menuju bundaran Kabil dari arah Nagoya.
Kamera kedua terpasang di Jalan Laksamana Bintan, dari arah Panasonic Sincomm beberapa puluh meter sebelum Simpang Kalista.
Sementara, kamera ketiga dipasang di Jalan Ahmad Yani dari arah Panbil menuju Simpang Kepri Mall.
Berita Terkait
-
Warga Inggris Diringkus Gegara Kirim Kokain lewat Kantor Pos Batam
-
Dua Kali Surati Kimia Farma, Pemprov Kepri Harap Harga Tes GeNose Lebih Murah
-
Nenek 60 Tahun di Batam Terpapar Virus Corona Varian Baru B117
-
Petugas Kesehatan di Batam Sudah Satu Bulan Jalankan Bisnis Surat Covid-19 Palsu
-
Jenazah Muslim Positif Corona Diduga Tak Diurus Sesuai Syariat, DPRD Batam Tuntut Solusi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia