SuaraBatam.id - Dikabarkan segera rampung, kini Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) segera diterapkan di Kota Batam segera diterapkan pada Juni 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono menyampaikan tahap persiapan penerapan ETLE ini sudah dirampungkan.
"Rencananya penerapan ETLE pada bulan ini, segala persiapan telah rampung," ujar Mujiono melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (3/6/2021).
Meski demikian, Mujiono enggan menyebutkan tanggal pasti kapan tilang elektronik ini diberlakukan di Batam.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau yang dikenal dengan ETLE sudah mulai diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia sejak akhir Maret 2021.
ETLE sendiri merupakan tindak lanjut dari rencana kerja Kapolri Listyo Sigit saat fit and proper test di DPR lalu.
Sejumlah Polda di Indonesia sudah menerapkan sistem elektronik tilang dan polda Lainnya saat ini tengah melakukan persiapan penerapan.
Dengan bantuan teknologi ini, petugas polisi lalu lintas tidak perlu melakukan penilangan kepada para pelanggar. Mereka nantinya akan ditindak melalui bukti yang ditangkap ETLE.
Dari pantauan Batamnews (jaringan Suara.com), kamera canggih ini telah dipasang di tiga titik. Pertama, di Jalan Pattimura arah Bandara Hang Nadim, tepatnya beberapa puluh meter sebelum bundaran Kabil.
Baca Juga: Jenazah Muslim Positif Corona Diduga Tak Diurus Sesuai Syariat, DPRD Batam Tuntut Solusi
Kamera pertama tepatnya terpasang di ruas jalan menuju bundaran Kabil dari arah Nagoya.
Kamera kedua terpasang di Jalan Laksamana Bintan, dari arah Panasonic Sincomm beberapa puluh meter sebelum Simpang Kalista.
Sementara, kamera ketiga dipasang di Jalan Ahmad Yani dari arah Panbil menuju Simpang Kepri Mall.
Berita Terkait
-
Warga Inggris Diringkus Gegara Kirim Kokain lewat Kantor Pos Batam
-
Dua Kali Surati Kimia Farma, Pemprov Kepri Harap Harga Tes GeNose Lebih Murah
-
Nenek 60 Tahun di Batam Terpapar Virus Corona Varian Baru B117
-
Petugas Kesehatan di Batam Sudah Satu Bulan Jalankan Bisnis Surat Covid-19 Palsu
-
Jenazah Muslim Positif Corona Diduga Tak Diurus Sesuai Syariat, DPRD Batam Tuntut Solusi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026