Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 02 Juni 2021 | 15:42 WIB
Warga Tanjungpinang saat ikuti tes usap (Antara)

SuaraBatam.id - Pemprov Kepri akhirnya memutuskan untuk melakukan pelacakan warga yang diduga positif COVID-19 menggunakan tes rapid antigen pada daerah-daerah pulau yang sulit digapai lantaran penggunaan PCR memerlukan waktu relatif lama.

"Kami di Kepri melakukan  'tracing' menggunakan rapid antigen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mohammad Bisri dalam webinar yang digelar Bapelkes Batam, Rabu (2/6/2021).

Ia mengemukakan bahwa wilayah Kepri terdiri atas ribuan pulau-pulau kecil hingga ke Laut Natuna, sehingga untuk pengiriman sampel ke laboratoriummembutuhkan waktu yang relatif lama, dan dinilai tidak efektif untuk mencegah penularan COVID-19.

Pelacakan warga positif COVID-19 menggunakan rapid antigen, kata Mohammad Bisri, utamanya dilakukan di daerah-daerah yang jauh dijangkau.

Baca Juga: Jalani Swab PCR, 42 Orang Kontak Erat Kasus Positif Covid-19 di Dusun Nglempong

Dalam kesempaan yang sama, Koordinator Subdit Penyakit Infeksi Emerging Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Endang Budi Hastuti mengatakan, pihaknya sudah mengatur penggunaan rapid antigen untuk pelacakan warga positif COVID-19.

"Untuk daerah yang memiliki kendala akses layanan pemeriksaan PCR, bisa pakai antigen," kata dia, melansir Antara.

Ia menegaskan, untuk daerah kepulauan seperti Kepri, Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Timur cocok menggunakan tes cepat antigen agar hasil pemeriksaannya bisa lebih cepat keluar.

Memang, Kemenkes mendorong seluruh daerah menggunakan PCR sebagai standa pemeriksaan COVID-19. Namun, apabila ada kendala, maka tes antigen menjadi solusi yang pas untuk meningkatkan pelacakkan, lanjut dia.

Masih dalam kegiatan yang sama, epidemiolog Griffith University, Australia  Dicky Budiman mengatakan saat ini penggunaan rapid antigen sudah efektif.

Baca Juga: Waspada Gelombang Wabah Corona, 2.500 Posko PPKM Mikro Dibangun di Kepri

"Hasilnya begitu cepat," tutupnya.

Load More