SuaraBatam.id - Lembaga riset Visi Integritas berharap adanya kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau dapat dilakukan sesuai mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Komitmen pemerintah untuk melakukan penyederhanaan ini perlu diawasi pelaksanaannya, mengingat jika gagal diterapkan, keberadaan rokok murah akan terus marak," kata Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho di Jakarta, Selasa (1/6/2021).
Terlebih, ujar dia, saat ini kebijakan struktur tarif cukai rokok sangat kompleks dan rumit karena terdiri atas 10 lapis (layer) dan memungkinkan perusahaan rokok besar untuk membayar cukai dengan tarif terendah.
Kerumitan tarif tersebut, menurut dia, membuat harga tetap murah dan terjangkau bagi masyarakat, sehingga berpotensi menyebabkan kenaikan konsumsi rokok, terutama bagi penduduk usia di bawah 18 tahun.
"Harga rokok yang murah juga dapat berkontribusi bagi semakin meningkatnya tingkat kemiskinan di Indonesia," kata Emerson.
Ia menambahkan kerumitan tarif itu juga memungkinkan perusahaan rokok besar melakukan tax avoidance, atau pembayaran cukai tidak sesuai potensinya, sehingga penerimaan negara menjadi tidak optimal.
"Tidak saja berdampak pada prevalensi perokok remaja, kerumitan struktur tarif cukai rokok juga menyebabkan penerimaan negara dalam bentuk cukai menjadi tidak optimal," katanya.
Padahal berdasarkan penelitian Bank Dunia, potensi penerimaan negara dari cukai rokok yang akan didapatkan dengan melakukan reformasi cukai pada tahun 2020 mencapai 0,7 persen dari total PDB Indonesia.
Potensi penerimaan negara dari cukai ini diperkirakan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan naiknya tarif cukai rokok.
Baca Juga: Hati-hati, Merokok Sembarangan di Kota Bandung Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu
Untuk itu, ia menegaskan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau ini penting diupayakan agar konsumsi rokok remaja di bawah 18 tahun dapat ditekan dan realisasi penerimaan cukai dapat lebih baik. [Antara]
Berita Terkait
-
Faisal Basri : Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Jadi Kunci Perangi Rokok
-
Kasus Dugaan Korupsi Perpajakan, KPK Periksa PNS yang Dapat Perintah Angin Prayitno Aji
-
Pengaruhi Kesuburan, Pasangan Harusnya Berhenti Merokok saat Rencanakan Kehamilan
-
Dokter UGM: Semakin Dini Mulai Merokok, Semakin Sulit Berhenti
-
Hati-hati, Merokok Sembarangan di Kota Bandung Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Prediksi Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam selama Nataru
-
Wakil Kepala BGN Wanti-wanti Dapur MBG yang Tak Sesuai Standar
-
Batam Siapkan 30 Dapur MBG untuk Wilayah 3T di Kepri
-
SPPG di Aceh Beralih ke Bahan Baku Lokal dan Briket Batu Bara
-
Mitra, Yayasan dan SPPG Harus Bekerja Sama Demi Kesuksesan Program MBG