SuaraBatam.id - Lembaga riset Visi Integritas berharap adanya kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau dapat dilakukan sesuai mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Komitmen pemerintah untuk melakukan penyederhanaan ini perlu diawasi pelaksanaannya, mengingat jika gagal diterapkan, keberadaan rokok murah akan terus marak," kata Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho di Jakarta, Selasa (1/6/2021).
Terlebih, ujar dia, saat ini kebijakan struktur tarif cukai rokok sangat kompleks dan rumit karena terdiri atas 10 lapis (layer) dan memungkinkan perusahaan rokok besar untuk membayar cukai dengan tarif terendah.
Kerumitan tarif tersebut, menurut dia, membuat harga tetap murah dan terjangkau bagi masyarakat, sehingga berpotensi menyebabkan kenaikan konsumsi rokok, terutama bagi penduduk usia di bawah 18 tahun.
"Harga rokok yang murah juga dapat berkontribusi bagi semakin meningkatnya tingkat kemiskinan di Indonesia," kata Emerson.
Ia menambahkan kerumitan tarif itu juga memungkinkan perusahaan rokok besar melakukan tax avoidance, atau pembayaran cukai tidak sesuai potensinya, sehingga penerimaan negara menjadi tidak optimal.
"Tidak saja berdampak pada prevalensi perokok remaja, kerumitan struktur tarif cukai rokok juga menyebabkan penerimaan negara dalam bentuk cukai menjadi tidak optimal," katanya.
Padahal berdasarkan penelitian Bank Dunia, potensi penerimaan negara dari cukai rokok yang akan didapatkan dengan melakukan reformasi cukai pada tahun 2020 mencapai 0,7 persen dari total PDB Indonesia.
Potensi penerimaan negara dari cukai ini diperkirakan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan naiknya tarif cukai rokok.
Baca Juga: Hati-hati, Merokok Sembarangan di Kota Bandung Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu
Untuk itu, ia menegaskan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau ini penting diupayakan agar konsumsi rokok remaja di bawah 18 tahun dapat ditekan dan realisasi penerimaan cukai dapat lebih baik. [Antara]
Berita Terkait
-
Faisal Basri : Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Jadi Kunci Perangi Rokok
-
Kasus Dugaan Korupsi Perpajakan, KPK Periksa PNS yang Dapat Perintah Angin Prayitno Aji
-
Pengaruhi Kesuburan, Pasangan Harusnya Berhenti Merokok saat Rencanakan Kehamilan
-
Dokter UGM: Semakin Dini Mulai Merokok, Semakin Sulit Berhenti
-
Hati-hati, Merokok Sembarangan di Kota Bandung Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen