
SuaraBatam.id - Guna menekan penyebaran wabah Covid-19 yang terus membesar, Pemprov Kepri kini sudah membentuk 2.500 Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro tingkat RT/RW yang tersebar di tujuh kabupaten/kota setempat.
Disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Marlin Agustina, hal ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo dan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
"PPKM Mikro itu istilahnya lockdown lokal di tingkat RT/RW," kata Marlin di Tanjungpinang, Senin (31/5/2021).
Marlin mengaku sangat mendukung penerapan PPKM Mikro dimulai dari tingkat RT/RW, karena dengan begitu masing-masing Ketua RT/RW dan warga sekitar akan bahu-membahu menjaga lingkungan tempat tinggal dari paparan COVID-19.
Baca Juga: Positif Gunakan Narkoba Lewat Tes Urin, Anak Anggota DPRD Tidak Dipenjara
Melalui PPKM Mikro ini, lanjut dia, Ketua RT/RW menjadi ujung tombak guna mengedukasi warga terhadap bahaya COVID-19, sekaligus pentingnya memperketat protokol kesehatan pencegahan virus tersebut.
"Apabila ada warga yang terpapar COVID-19, maka ketua RT/RW dapat langsung berkoordinasi dengan satgas COVID-19 tingkat kabupaten/kota agar segera ditangani lebih lanjut," ungkapnya.
Marlin turut memastikan bahwa untuk kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko PPKM Mikro RT/RT di tingkat desa dan kelurahan dibebankan pada anggaran masing-masing unsur pemerintah sesuai dengan kebutuhan pokok.
Terkait kebutuhan tingkat desa dibebankan pada Dana Desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Sementara kebutuhan di tingkat Kelurahan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Dinkes Kepri Sebut Kasus Corona Bukan Karena Kluster Lebaran, Apa Alasannya?
Wagub turut mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota menyediakan tempat karantina terpusat di tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa/RT/RW.
Kemudian, memberikan dukungan pelaksanaan PPKM Mikro tingkat RT/RW dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang melakukan karantina.
"Pemprov Kepri siap mendukung kebutuhan kabupaten/kota dalam menangani pandemi COVID-19. seperti peralatan tes COVID-19, masker, dan obat-obatan," tutupnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Konsep Sister Province: Hubei Jajaki Kerja Sama dengan Kepri
Terpopuler
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
- 10 Sunscreen Favorit Tasya Farasya: Murah Meriah dan Ampuh Lindungi UV
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan