SuaraBatam.id - Mulai besok (1/6/2021), Pemerintah Malaysia secara resmi melarang seluruh mall atau pusat perbelanjaan beroperasi selama berlangsungnya lockdown total.
Melansir dari Channel News Asia, meski penutupan tersebut resmi berlaku, pemerintah setempat mengizinkan 17 sektor layanan penting tetap beroperasi selama dua pekan lockdown.
Sektor yang diizinkan untuk beroperasi diantaranya layanan kesehatan, telekomunikasi dan media, makanan dan minuman, utilitas serta perbankan.
Pemerintah setempat juga mengizinkan perusahaan di bawah 12 sektor manufaktur untuk terus beroperasi, seperti makanan dan minuman, alat kesehatan, tekstil untuk memproduksi alat pelindung diri serta minyak dan gas dengan ketentuan 60 persen dari kapasitas total.
"Kami berharap sektor manufaktur akan mengikuti perintah pemerintah, karena kami telah memberikan syarat bahwa hanya 60 persen yang bisa bekerja." kata Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob dalam pernyataan pada Minggu (30/5/2021)
"Tapi saya telah membaca posting media sosial dan menemukan majikan yang memaksa karyawan mereka melebihi kapasitas 60 persen," ujarnya lagi.
Ismail Sabri menambahkan, karyawan dapat melaporkan pelanggaran yang dilakukan perusahaannya pada kementerian sumber daya manusia dan polisi.
Untuk pusat perbelanjaan wajib tutup, kecuali gerai yang menyediakan makanan dan minuman serta kebutuhan dasar, tambah menteri.
Hanya dua orang dari setiap rumah tangga yang diizinkan keluar untuk membeli kebutuhan pokok atau untuk layanan medis, dengan pergerakan terbatas pada radius 10 km. [Batamnews]
Baca Juga: Cegah Varian Virus Corona Bermunculan, Pakar Sarankan Tunda Liburan!
Berita Terkait
-
Wilayahnya Di-lockdown, Warga Ciracas yang Positif Covid-19 Tersisa 5 Orang
-
Memprihatinkan, Dalam Sehari 11 Orang di Batam Meninggal Dunia Akibat Corona
-
Putus Cinta dengan Pacar di Malaysia, Pria Tenggak Miras Hingga Meregang Nyawa
-
Benarkah Sakit Kepala Tanda Infeksi Jamur Hitam? Begini Cirinya!
-
Infeksi Jamur Aspergillosis Serang Sinus, Kenali 6 Gejalanya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar