SuaraBatam.id - Mulai besok (1/6/2021), Pemerintah Malaysia secara resmi melarang seluruh mall atau pusat perbelanjaan beroperasi selama berlangsungnya lockdown total.
Melansir dari Channel News Asia, meski penutupan tersebut resmi berlaku, pemerintah setempat mengizinkan 17 sektor layanan penting tetap beroperasi selama dua pekan lockdown.
Sektor yang diizinkan untuk beroperasi diantaranya layanan kesehatan, telekomunikasi dan media, makanan dan minuman, utilitas serta perbankan.
Pemerintah setempat juga mengizinkan perusahaan di bawah 12 sektor manufaktur untuk terus beroperasi, seperti makanan dan minuman, alat kesehatan, tekstil untuk memproduksi alat pelindung diri serta minyak dan gas dengan ketentuan 60 persen dari kapasitas total.
"Kami berharap sektor manufaktur akan mengikuti perintah pemerintah, karena kami telah memberikan syarat bahwa hanya 60 persen yang bisa bekerja." kata Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob dalam pernyataan pada Minggu (30/5/2021)
"Tapi saya telah membaca posting media sosial dan menemukan majikan yang memaksa karyawan mereka melebihi kapasitas 60 persen," ujarnya lagi.
Ismail Sabri menambahkan, karyawan dapat melaporkan pelanggaran yang dilakukan perusahaannya pada kementerian sumber daya manusia dan polisi.
Untuk pusat perbelanjaan wajib tutup, kecuali gerai yang menyediakan makanan dan minuman serta kebutuhan dasar, tambah menteri.
Hanya dua orang dari setiap rumah tangga yang diizinkan keluar untuk membeli kebutuhan pokok atau untuk layanan medis, dengan pergerakan terbatas pada radius 10 km. [Batamnews]
Baca Juga: Cegah Varian Virus Corona Bermunculan, Pakar Sarankan Tunda Liburan!
Berita Terkait
-
Wilayahnya Di-lockdown, Warga Ciracas yang Positif Covid-19 Tersisa 5 Orang
-
Memprihatinkan, Dalam Sehari 11 Orang di Batam Meninggal Dunia Akibat Corona
-
Putus Cinta dengan Pacar di Malaysia, Pria Tenggak Miras Hingga Meregang Nyawa
-
Benarkah Sakit Kepala Tanda Infeksi Jamur Hitam? Begini Cirinya!
-
Infeksi Jamur Aspergillosis Serang Sinus, Kenali 6 Gejalanya!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Anjing Modus Racun Resahkan Warga Batam
-
Pemprov Kepri Beri Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Segini Besarannya
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Cabuli Siswa SMK, Oknum Guru PPPK di Batam Terancam Dipecat