Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 31 Mei 2021 | 08:25 WIB
Ilustrasi hacker atau peretas dan sebuah ponsel. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (Pussaniad) berhasil meringkus peretasan website resmi milik salah satu Satuan TNI Angkatan Darat.

Dalam penangkapan ini Pussansiad bekerjasama dengan Kodim 0316/ Batam, Deninteldam I/BB dan Polresta Barelang.

Dalam keterangan yang diunggah kanal BATALYON TV, menyebutkan Jumat (28/5/2021) Pukul 08.15 WIB Patroli Siber Pussansiad mendeteksi adanya aktivitas Web Defacement situs resmi milik salah satu Satuan TNI Angkatan Darat.

"Berbekal dari temuan tersebut, tim melakukan recovery sehingga situs kembali normal. Kemudian pengembangan dilakukan terhadap jejak digital pelaku hingga didapatkan informasi bahwa IP peretas tersebut berasal dari Kota Batam," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Sindikat Curanmor Libatkan Oknum Aparat di Kepri

Kemudian data dari Pussansiad  tersebut diserahkan kepada Tim Gabungan meliputi Kodim 01316/Batam, Deninteldam I/BB dan Polresta Barelang untuk ditelusuri di lapangan.

Tidak butuh waktu lama, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku peretasan Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Kedua pelaku merupakan Warga Kota Batam dengan inisial BS (21) dam AP (20).

Kedua pelaku dikabarkan memulai aktivitas peretasan situs website pada 2019 dan hingga saat ini tercatat sudah berhasil meretas sebanyak 45 situs dari berbagai Instansi.

Load More