SuaraBatam.id - Diva Malaysia, Siti Nurhaliza dan suaminya, Khalid Mohamad Jiwa didenda 10 ribu ringgit atau setara Rp 34,6 juta lantaran melanggar protokol kesehatan.
Pasangan tersebut kedapatan tersebut menggelar acara keagamaan atau tahnik, sebuah perayaan guna mendoakan bayinya yang baru lahir di bulan April.
Tidak hanya Siti Nurhaliza dan suami, tiga pesohor lain seperti Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri, pengkhotbah selebriti Azhar Idrus, dan Don Daniyal juga bakal didenda.
Melansir dari Channel News Asia, pada Kamis (27/5/2021) malam, Kepala Kepolisian Selangor menyampaikan pihaknya embuka penyelidikan atas upacara keagamaan tersebut usai adanya laporan pelanggaran tindakan pencegahan Covid-19 di bawah Movement Control Order (MCO) Malaysia.
Salah satu pelanggaran yang disoroti yaitu adanya perjalanan antarwilayah bagian Malaysia. Beberapa tokoh terkemuka dinilai polisi telah melintasi batas wilayah untuk menghadiri acara Siti Nurhaliza.
Tidak lama setelah penyelidikan, Siti Nurhaliza memberi klarifikasi bahwa sejumlah tamu, termasuk menteri hanya mampir sebentar untuk mendoakan dan kemudian pergi. Upacara juga digelar tiga sesi guna menghindari kerumunan.
Kasus ini mencuri perhatian banyak pihak lantaran memicu kekecewaan masyarakat. Beredar kabar adanya pesohor dan pejabat yang hanya diberi denda ringan meski melanggar protokol kesehatan.
Namun, dalam wawancara yang disiarkan akhir pekan lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menyatakan dengan tegas tidak ada standar ganda dalam menegakkan protokol kesehatan.
"Kami tidak peduli jika menteri atau perdana menteri yang melanggar hukum , (jika) ada bukti, maka mereka tidak akan terhindar dari denda," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Tak Patuhi Prokes, Polisi Usut Acara Perpisahan SMAN 4 Mukomuko
Berita Terkait
-
Acara di Rumah Pribadi Bupati Sebabkan Kerumunan, Petugas Ambil Tindakan Tegas
-
Habib Rizieq Hadapi Vonis Kasus Kerumunan Megamendung dan Petamburan
-
TOK! Habib Rizieq Divonis Denda Rp 20 Juta Kasus Prokes Megamendung Bogor
-
5 Fakta Pernikahan Adik Engku Emran, Langgar Protokol Kesehatan
-
Viral Warung Digerebek Pas Lagi Enak-enak Makan, Warganet: Pesta Pejabat Gimana?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?
-
Ketua DPRD Kepri Kedapatan Pamer Naik Moge, GMNI Singgung Gaya Hidup Mewah