
SuaraBatam.id - Diva Malaysia, Siti Nurhaliza dan suaminya, Khalid Mohamad Jiwa didenda 10 ribu ringgit atau setara Rp 34,6 juta lantaran melanggar protokol kesehatan.
Pasangan tersebut kedapatan tersebut menggelar acara keagamaan atau tahnik, sebuah perayaan guna mendoakan bayinya yang baru lahir di bulan April.
Tidak hanya Siti Nurhaliza dan suami, tiga pesohor lain seperti Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri, pengkhotbah selebriti Azhar Idrus, dan Don Daniyal juga bakal didenda.
Melansir dari Channel News Asia, pada Kamis (27/5/2021) malam, Kepala Kepolisian Selangor menyampaikan pihaknya embuka penyelidikan atas upacara keagamaan tersebut usai adanya laporan pelanggaran tindakan pencegahan Covid-19 di bawah Movement Control Order (MCO) Malaysia.
Salah satu pelanggaran yang disoroti yaitu adanya perjalanan antarwilayah bagian Malaysia. Beberapa tokoh terkemuka dinilai polisi telah melintasi batas wilayah untuk menghadiri acara Siti Nurhaliza.
Tidak lama setelah penyelidikan, Siti Nurhaliza memberi klarifikasi bahwa sejumlah tamu, termasuk menteri hanya mampir sebentar untuk mendoakan dan kemudian pergi. Upacara juga digelar tiga sesi guna menghindari kerumunan.
Kasus ini mencuri perhatian banyak pihak lantaran memicu kekecewaan masyarakat. Beredar kabar adanya pesohor dan pejabat yang hanya diberi denda ringan meski melanggar protokol kesehatan.
Namun, dalam wawancara yang disiarkan akhir pekan lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menyatakan dengan tegas tidak ada standar ganda dalam menegakkan protokol kesehatan.
"Kami tidak peduli jika menteri atau perdana menteri yang melanggar hukum , (jika) ada bukti, maka mereka tidak akan terhindar dari denda," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Tak Patuhi Prokes, Polisi Usut Acara Perpisahan SMAN 4 Mukomuko
Berita Terkait
-
Acara di Rumah Pribadi Bupati Sebabkan Kerumunan, Petugas Ambil Tindakan Tegas
-
Habib Rizieq Hadapi Vonis Kasus Kerumunan Megamendung dan Petamburan
-
TOK! Habib Rizieq Divonis Denda Rp 20 Juta Kasus Prokes Megamendung Bogor
-
5 Fakta Pernikahan Adik Engku Emran, Langgar Protokol Kesehatan
-
Viral Warung Digerebek Pas Lagi Enak-enak Makan, Warganet: Pesta Pejabat Gimana?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penyelundupan Sisik Trenggiling Senilai Rp 1,2 Miliar di Batam Digagalkan
-
Kakek di Batam Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
-
6 Alasan Kenapa Blibli Layak Disebut Online Shop Terbaik untuk Belanja Online
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025