SuaraBatam.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kelebihan pembayaran pada Dinas PUPR-P dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Selain itu, didapati pula bahwa penataan aset di lingkungan Pemprov Kepri belum sepenuhnya tertib.
Temuan ini jadi satu dari tiga temuan BPK, setelah sebelumnya ditemukan tidak adanya laporan keuangan Kas Kepri tahun 2020 lalu terkait MV Lintas Kepri.
"Tiga masalah ini menjadi catatan kami (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri 2020," kata Anggota BPK RI Baharullah Akbar di Tanjungpinang, Jumat (21/5/2021).
Untuk selanjutnya, ia meminta Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran, dan semua OPD harus mengendalikan barang milik daerah secara cermat.
BPK berharap agar PT Pelabuhan Kepri segera menyetor pemanfaatan kapal Lintas Kepri.
"Pemprov Kepri punya waktu selama 60 hari ke depan untuk menindaklanjuti rekomendasi ini, terhitung hasil pemeriksaan laporan keuangan ini diserahkan," ujar Baharullah.
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad memastikan akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan 2020.
"Saya sudah minta OPD terkait segera menindaklanjutinya," sebut Ansar.
Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Mantan Kabid PUPR Lampung Selatan Jadi JC
Ia juga mengapresiasi tim BPK yang telah merampungkan hasil pemeriksaan laporan keuangan dalam kurun waktu dua bulan bahkan saat situasi pandemi COVID-19.
Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kepri 2020 pada Kamis (20/5/2021) tersebut, Kepri kembali meraih Opini WTP kesebelas secara berturut-turut.
Ansar juga turut mengapresiasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan daerah.
Dengan Opini WTP, ia berharap pengelolaan keuangan menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel.
"Semoga Opini WTP ini bisa dipertahankan di masa mendatang," pungkas Ansar. [Antara]
Berita Terkait
-
Tak Lapor Keuangan Kas Tahun 2020, BPK RI Beri Peringatan Pelabuhan Kepri
-
Dampak Pandemi, Kadin Kepri Minta Pemda Evaluasi Pemungutan Pajak
-
Kasus Positif Covid-19 di Kepri Tembus 2.000 Orang Lebih
-
Kapal Tujuan Kepri Pecah Dihantam Ombak, Lima Penumpang Tewas 3 Hilang
-
Gegara Makan Petai, Penumpang di Kepri Positif Corona Dites GeNose
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025