
SuaraBatam.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kelebihan pembayaran pada Dinas PUPR-P dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Selain itu, didapati pula bahwa penataan aset di lingkungan Pemprov Kepri belum sepenuhnya tertib.
Temuan ini jadi satu dari tiga temuan BPK, setelah sebelumnya ditemukan tidak adanya laporan keuangan Kas Kepri tahun 2020 lalu terkait MV Lintas Kepri.
"Tiga masalah ini menjadi catatan kami (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri 2020," kata Anggota BPK RI Baharullah Akbar di Tanjungpinang, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Mantan Kabid PUPR Lampung Selatan Jadi JC
Untuk selanjutnya, ia meminta Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran, dan semua OPD harus mengendalikan barang milik daerah secara cermat.
BPK berharap agar PT Pelabuhan Kepri segera menyetor pemanfaatan kapal Lintas Kepri.
"Pemprov Kepri punya waktu selama 60 hari ke depan untuk menindaklanjuti rekomendasi ini, terhitung hasil pemeriksaan laporan keuangan ini diserahkan," ujar Baharullah.
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad memastikan akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan 2020.
"Saya sudah minta OPD terkait segera menindaklanjutinya," sebut Ansar.
Baca Juga: Mantan Kadis PUPR Lampung Selatan Dituntut 7 Tahun Penjara
Ia juga mengapresiasi tim BPK yang telah merampungkan hasil pemeriksaan laporan keuangan dalam kurun waktu dua bulan bahkan saat situasi pandemi COVID-19.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta
-
Larang Sekolah Lakukan Pungli Jelang Kelulusan Siswa, Pramono: Bakal Saya Cek
-
Untuk Keempat Kalinya, Festival Literasi Sukses, Kali Ini di Balikpapan
-
Usai Lakukan OTT, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Industri Otomotif RI "Meriang": Penjualan Mobil April 2025 Anjlok Terparah dalam Setahun!
-
10 Skincare Brand Milik Artis, Kosmetik Lokal Kualitas Internasional
-
Persib Juara, Wak Haji Umuh Gelar Pesta Rakyat hingga Datangkan Biduan
-
Deretan Brand Cushion Foundation Terbaik 2025, Aman Izin BPOM
-
Harga Emas Antam Terbaru, Berat Banget Naiknya
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan