SuaraBatam.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kelebihan pembayaran pada Dinas PUPR-P dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Selain itu, didapati pula bahwa penataan aset di lingkungan Pemprov Kepri belum sepenuhnya tertib.
Temuan ini jadi satu dari tiga temuan BPK, setelah sebelumnya ditemukan tidak adanya laporan keuangan Kas Kepri tahun 2020 lalu terkait MV Lintas Kepri.
"Tiga masalah ini menjadi catatan kami (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri 2020," kata Anggota BPK RI Baharullah Akbar di Tanjungpinang, Jumat (21/5/2021).
Untuk selanjutnya, ia meminta Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran, dan semua OPD harus mengendalikan barang milik daerah secara cermat.
BPK berharap agar PT Pelabuhan Kepri segera menyetor pemanfaatan kapal Lintas Kepri.
"Pemprov Kepri punya waktu selama 60 hari ke depan untuk menindaklanjuti rekomendasi ini, terhitung hasil pemeriksaan laporan keuangan ini diserahkan," ujar Baharullah.
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad memastikan akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan 2020.
"Saya sudah minta OPD terkait segera menindaklanjutinya," sebut Ansar.
Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Mantan Kabid PUPR Lampung Selatan Jadi JC
Ia juga mengapresiasi tim BPK yang telah merampungkan hasil pemeriksaan laporan keuangan dalam kurun waktu dua bulan bahkan saat situasi pandemi COVID-19.
Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kepri 2020 pada Kamis (20/5/2021) tersebut, Kepri kembali meraih Opini WTP kesebelas secara berturut-turut.
Ansar juga turut mengapresiasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan daerah.
Dengan Opini WTP, ia berharap pengelolaan keuangan menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel.
"Semoga Opini WTP ini bisa dipertahankan di masa mendatang," pungkas Ansar. [Antara]
Berita Terkait
-
Tak Lapor Keuangan Kas Tahun 2020, BPK RI Beri Peringatan Pelabuhan Kepri
-
Dampak Pandemi, Kadin Kepri Minta Pemda Evaluasi Pemungutan Pajak
-
Kasus Positif Covid-19 di Kepri Tembus 2.000 Orang Lebih
-
Kapal Tujuan Kepri Pecah Dihantam Ombak, Lima Penumpang Tewas 3 Hilang
-
Gegara Makan Petai, Penumpang di Kepri Positif Corona Dites GeNose
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar