SuaraBatam.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kelebihan pembayaran pada Dinas PUPR-P dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Selain itu, didapati pula bahwa penataan aset di lingkungan Pemprov Kepri belum sepenuhnya tertib.
Temuan ini jadi satu dari tiga temuan BPK, setelah sebelumnya ditemukan tidak adanya laporan keuangan Kas Kepri tahun 2020 lalu terkait MV Lintas Kepri.
"Tiga masalah ini menjadi catatan kami (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri 2020," kata Anggota BPK RI Baharullah Akbar di Tanjungpinang, Jumat (21/5/2021).
Untuk selanjutnya, ia meminta Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran, dan semua OPD harus mengendalikan barang milik daerah secara cermat.
BPK berharap agar PT Pelabuhan Kepri segera menyetor pemanfaatan kapal Lintas Kepri.
"Pemprov Kepri punya waktu selama 60 hari ke depan untuk menindaklanjuti rekomendasi ini, terhitung hasil pemeriksaan laporan keuangan ini diserahkan," ujar Baharullah.
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad memastikan akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan 2020.
"Saya sudah minta OPD terkait segera menindaklanjutinya," sebut Ansar.
Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Mantan Kabid PUPR Lampung Selatan Jadi JC
Ia juga mengapresiasi tim BPK yang telah merampungkan hasil pemeriksaan laporan keuangan dalam kurun waktu dua bulan bahkan saat situasi pandemi COVID-19.
Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kepri 2020 pada Kamis (20/5/2021) tersebut, Kepri kembali meraih Opini WTP kesebelas secara berturut-turut.
Ansar juga turut mengapresiasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan daerah.
Dengan Opini WTP, ia berharap pengelolaan keuangan menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel.
"Semoga Opini WTP ini bisa dipertahankan di masa mendatang," pungkas Ansar. [Antara]
Berita Terkait
-
Tak Lapor Keuangan Kas Tahun 2020, BPK RI Beri Peringatan Pelabuhan Kepri
-
Dampak Pandemi, Kadin Kepri Minta Pemda Evaluasi Pemungutan Pajak
-
Kasus Positif Covid-19 di Kepri Tembus 2.000 Orang Lebih
-
Kapal Tujuan Kepri Pecah Dihantam Ombak, Lima Penumpang Tewas 3 Hilang
-
Gegara Makan Petai, Penumpang di Kepri Positif Corona Dites GeNose
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas