SuaraBatam.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengintervensi PT Pelabuhan Kepri lantaran belum menyetor hasil pendapatan dari pemanfaatan kapal MV Lintas Kepri ke kas Pemerintah Provinsi Kepri pada laporan keuangan tahun 2020.
"Tiga masalah ini menjadi catatan kami (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri 2020," kata Anggota BPK RI Baharullah Akbar di Tanjungpinang, Jumat (21/5/2021).
Dengan adanya temuan, BPK merekomendasikan agar PT Pelabuhan Kepri segera menyetor pemanfaatan kapal Lintas Kepri.
"Pemprov Kepri punya waktu selama 60 hari ke depan untuk menindaklanjuti rekomendasi ini, terhitung hasil pemeriksaan laporan keuangan ini diserahkan," ujar Baharullah.
Mengetahui hal ini, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad memastikan akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan 2020.
"Saya sudah minta OPD terkait segera menindaklanjutinya," sebut Ansar.
Lebih lanjut, Ansar mengapresiasi tim BPK yang telah merampungkan hasil pemeriksaan laporan keuangan dalam kurun waktu dua bulan bahkan saat situasi pandemi COVID-19.
Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kepri 2020 yang diserahkan BPK kepada Gubernur dan Pimpinan DPRD Kepri di Pulau Dompak, Kamis (20/5/2021), daerah itu kembali meraih Opini WTP kesebelas secara berturut-turut.
Ansar juga mengapresiasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Satu per Satu Pejabat Dekat Gubernur Kepri Tumbang Gegara Corona, Ada Apa?
Dengan Opini WTP, ia berharap pengelolaan keuangan menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel.
"Semoga Opini WTP ini bisa dipertahankan di masa mendatang," tutup Ansar. [Antara]
Berita Terkait
-
Dampak Pandemi, Kadin Kepri Minta Pemda Evaluasi Pemungutan Pajak
-
Kasus Positif Covid-19 di Kepri Tembus 2.000 Orang Lebih
-
Kapal Tujuan Kepri Pecah Dihantam Ombak, Lima Penumpang Tewas 3 Hilang
-
Gegara Makan Petai, Penumpang di Kepri Positif Corona Dites GeNose
-
Satu per Satu Pejabat Dekat Gubernur Kepri Tumbang Gegara Corona, Ada Apa?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat