SuaraBatam.id - Satuan Tugas Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Kota Batam menyebut, ada 594 Pekerja Migran yang masih menjalani karantina dan isolasi setibanya dari Malaysia.
"Saat ini di Batam ada 594 orang PMI," kata Ketua Satgas Pemulangan PMI Batam yang juga Dandim setempat Letkol Kav Sigit Darma Wiryawan di Batam, Jumat (21/5/2021).
Dari 594 orang PMI yang masih di Batam, 44 orang di antaranya positif COVID-19 dan mendapatkan perawatan di RS Khusus Infeksi Pulau Galang.
Sementara 550 orang PMI lainnya yang negatif COVID-19, tetap harus menjalani karantina di Rusun BP Batam dan Rusun Putra Jaya Pemkot Batam sebagai aturan protokol kesehatan bagi PMI yang tiba di Tanah Air.
Baca Juga: Kasus Kematian Meningkat, Corona Asal India Diduga Sudah Menyebar di Batam
"Rusun BP Kami buka tower satu lagi. Jadi ada dua tower," kata dia.
Di kesempatan yang sama, ia menjelaskan, semenjak kebijakan larangan mudik selesai 17 Mei 2021 jumlah PMI yang pulang ke Tanah Air melalui Batam kembali meningkat akibat kembali dibukanya pelayaran.
Meski demikian, jumlah PMI yang datang saat ini jauh berkurang dibandingkan sebelum Lebaran, saat kebijakan larangan mudik diberlakukan.
"Kemarin libur Lebaran berkurang, setelah tanggal 17 kembali normal. Dalam sehari 70 sampai 150 orang. Dulu (saat awal Ramadhan) sekitar 200 orang per hari," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Desti, Korban Kekejaman Teman Kencan Hidup Sebatang Kara di Batam
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Daftar Negara Eropa dengan Upah Pekerja Migran Paling Besar, Cocok Jadi Destinasi?
-
Menaksir Kisaran Gaji TKI di Jepang, Viral Kades Ciamis Mundur Demi Kerja di Negeri Sakura
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan