SuaraBatam.id - Pemkot Batam secara resmi merilis aturan tempat makan wajib take away atau bungkus lalu bawa pulang. Selain itu, pihak pemilik usaha makanan juga dilarang mengizinkan pelanggan makan di tempat.
Langkah ini diambil usai menyusul meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Batam. Pemkot Batam mulai menyosialisasikan aturan tersebut ke tempat-tempat makan di seluruh Batam sore ini.
Untuk diketahui, saat ini hampir semua area Batam, masuk dalam kategori zona merah. Penyebaran corona semakin sulit terkendali.
"Cuma dibolehkan take away atau dibungkus," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memimpin rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam di Panggung Engku Putri, Jumat (21/5/2021).
Meski tidak mudah, Amsakar mengambil keputusan perlunya pemantauan dari tim terkait di lapangan.
“Jadi dibagi lokasi masing-masing, pemantauan ini akan berlangsung sebulan penuh agar masyarakat patuh demi menekan laju penyebaran Covid-19," kata Amsakar, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Tidak hanya tempat makan, Pemkot Batam juga mengetatkan prokes di pasar. Tim nantinya akan berjaga 24 jam mengawasi masyarakat.
"Ini arahan langsung Pak Wali (Wali Kota Batam Muhammad Rudi). Semua tim wajib patroli dan dimulai pukul 15.00 nanti," jelasnya.
Ia mengaku, sesuai pendataan Pemko, terdapat 122 lokasi potensi keramaian di Kota Batam. Ia mengatakan, tim sudah memetakan jam operasional saat ramai pengunjung.
Baca Juga: Gegara Dehidrasi Berlebih, Balita Hilang di Batam Sampai Tak Bisa Menangis
"Sudah kita petakan semua, potensi pusat keramaian ini yang terus diawasi," katanya.
Bahkan, ia menegaskan, tim langsung menindak pelanggar protokol kesehatan. Dasar penindakan tersebut dari Perwako dan Surat Edaran. Untuk itu, ia menginstruksikan semua petugas untuk bertindak tegas.
"Nanti saya akan turun langsung ke titik-titik keramaian ini," katanya.
Adapun tim yang sudah dibentuk dari OPD dibagi di sembilan kecamatan. Tim Batuampar terdiri dari Herman Rozie, Suhar, Eryudi Mardanis, Tukijan. Kemudian tim Lubukbaja, Salim, Azril Apriansyah, Hendriana Gustini, Hasnah, Novi Harmadyastuti.
Selanjutnya, tim Bengkong Didi Kusmarjadi, Suleman Nababan, Umiyati, Riama Manurung, M Fairus Ramadhan Batubara. Kemudian untuk tim Seibeduk yakni Kamarulzaman, Samuddin, Abdul Malik, Ghufron.
Untuk tim Nongsa, Demi Hasfinul Nasution, Heryanto, Hendri Arulan, Arfandi. Selanjutnya, tim Batamkota yakni Firmansyah, Nurzalie, Gustian Riau, Raja Azmansyah, Aditya Guntur Nugraha Syamsuri. Untuk tim Batuaji, Pebrialin, Aspawi Nangali, Husnaini, Ardiwinata, dan Ridwan Affandi.
Berita Terkait
-
Guru Besar Uniba Meninggal Dunia, Pemakaman Digelar Sesuai Prokes Corona
-
Gelar Operasi Prokes di Pasar Bantul, Satpol PP Temukan 10 Pelanggar
-
Kasus Kematian Meningkat, Corona Asal India Diduga Sudah Menyebar di Batam
-
Bikin Kaget, Wanita Ini Sanggup Makan 10 Burger McDonald's Sekali Duduk
-
Gelar Pameran di Restoran, Ipo Hadi Suguhkan Berkesenian di Era Pandemi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar