SuaraBatam.id - Kabar gembira buat pengguna transportasi laut antar pulau di Kepulauan Karimun. Para warga cukup mengantongi surat kesehatan, kartu identitas, dan tujuan.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberikan kelonggaran warganya tapi tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
"Saya belum mewajibkan untuk diterapkannya Antigen atau pun GeNose. Surat kesehatan resmi masih berlaku. Kita tidak mau membani masyarakat dengan biaya-biaya yang cukup tinggi," kata Rafiq, dilansir laman Batamnews, Senin (17/5/2021).
Bagi yang ingin masuk ke Kabupaten Karimun dari kota lainnya, memang harus mengikuti syarat ketat.
"Syarat dan dokumen harus lengkap, jangan asal-asalan saja meski kita beri keringanan, baik masuk dari Pelabuhan Karimun, Tanjungbatu dan lainnya," kata Rafiq.
Petugas bisa meminta penumpang kembali jika syarat perjalanan dianggap tak layak.
"Kita akan pulangkan kembali ke daerah asalnya menggunakan kapal berikutnya, jika tidak membawa syarat seperti surat kesehatan, identitas, serta tujuan yang tidak jelas," ucap Rafiq.
Pihaknya sudah menyiapkan bangunan sekolah SMP binaan di Tebing sebagai lokasi karantina bagi penumpang tak memenuhi syarat.
"Kalau datang lewat kapal terakhir hari itu (tidak bisa balik), kami minta masuk karantina di SMP Tebing," tukasnya.
Baca Juga: Masih Zona Oranye, Kasus Positif Covid-19 di Karimun Naik Turun
Berita Terkait
-
Kedapatan Mencuri Ikan, 8 Nelayan Karimun Ditangkap Otoritas Malaysia
-
Ketahuan Mencuri Ikan, Delapan Nelayan Karimun Ditangkap Tentara Malaysia
-
Karimun Belum Terapkan Tes GeNose, Apa Alasannya?
-
Waduh! Belasan Ribu Nelayan Bakal Serbu Tegal Saat Mudik Lebaran
-
Waktu Sholat dan Berbuka Kabupaten Karimun Hari Ini, 1 Mei 2021
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar