Scroll untuk membaca artikel
Arief Apriadi
Rabu, 12 Mei 2021 | 08:27 WIB
Ilustrasi nelayan ilegal. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

SuaraBatam.id - Delapan nelayan asal Karimun, Kepulauan Riau dan satu unit kapal penangkap ikan diserahterimakan Tentera Laut Diraja Malaysia (TDLM) kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Selasa (11/5/2021) sore.

Adapun proses serah terima ini dilaksanakan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia.

Kedelapan nelayan yang menggunakan kapal KM Pesona Mandiri 3 ini sebelumnya diamankan oleh Navy Malaysia, dikarenakan aktifitas penangkapan ikan ilegal di perairan Malaysia, pada Kamis (29/4/2021) lalu.

"Dari keterangan mereka saat kita jemput, mereka saat itu hanya ingin menangkap ikan di perairan Internasional. Tapi terbawa arus hingga masuk ke perairan Malaysia," papar Kolonel Bakamla RI, Djoko Wahyu Utomo.

Baca Juga: Karimun Belum Terapkan Tes GeNose, Apa Alasannya?

Djoko melanjutkan, proses penjemputan dilakukan dengan mengerahkan seluruh personil KN Dana-323.

Otoritas Keamanan Laut Malaysia, mengungkapkan bahwa melepaskan kedelapan nelayan beserta kapal, setelah melakukan pemeriksaan, serta memutuskan membebaskan dari segala tuntutan.

"Karena kapal yang dimaksud, memang hanya melakukan penangkapan ikan dan tidak membawa barang-barang ilegal," paparnya.

Pelepasan ini, juga diungkapkan nya dengan mengedepankan kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia dan koordinasi yang baik antara Bakamla RI dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

"Dan untuk kedepalan nelayan yang ditangkap yakni Muhammad Daud, Erizal, Endi, Arifin, Acuk Rasyid, Junaidi, Irwanto dan Nafrizal," jelasnya.

Baca Juga: Kebakaran di Perbatasan RI-Malaysia, Rumah Warga Ludes Dilalap Api

Setelah dijemput, delapan nelayan tersebut langsung menjalankan Rapid Tes Swab Antigen Covid-19, guna memastikan dalam kondisi sehat sebelum memasuki Indonesia.

"Dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju perairan Batam, untuk selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asal," tuturnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More