SuaraBatam.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Pemerintah Malaysia akan memulangkan sekitar 7 ribu eks TKI bermasalah ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan, salah satunya Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Dalam rilis resminya, Benny menjelaskan, Pemerintah Malaysia menginformasikan mulai Juni 2021, seluruh eks TKI bermasalah akan dideportasi ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia tidak akan bersikap diskriminatif dalam menangani pemulangan eks TKI bermasalah tersebut. Pemerintah pusat dan daerah harus siap menerima dan melindungi mereka.
Sejumlah pintu masuk juga disiapkan agar tidak menumpuk pada satu daerah. Sinergisitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota dibutuhkan dalam menangani eks TKI bermasalah tersebut.
Ia menyebut, jika ditemukan TKI yang sakit maka akan ditanggung pemerintah sepenuhnya. Di Tanjungpinang, contohnya pemerintah melalui BP2MI sudah menyiapkan selter untuk merawat eks TKI yang sakit. Khusus untuk eks TKI yang tertular COVID-19 akan dirawat di RSKI Galang, Batam.
"Tidak mudah menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah. Mau bermasalah atau tidak, harus ditangani secara maksimal oleh pemerintah. Itu tanggung jawab pemerintah," katanya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberi apresiasi kepada pemerintah pusat yang cepat mengambil peran penting dalam penanganan eks TKI yang dideportasi dari Malaysia.
Pintu masuk eks TKI yang dideportasi dari Malaysia di Kepri tidak hanya di Tanjungpinang, melainkan juga Dumai, Tanjung Balai Asahan dan beberapa pelabuhan lain di wilayah tengah Indonesia. Konsentrasi pemulangan eks TKI bermasalah di berbagai daerah akan berdampak positif bagi Tanjungpinang.
"Kami mendorong agar Malaysia tidak hanya menggunakan pelabuhan di Johor untuk memulangkan eks TKI bermasalah tersebut, melainkan juga membuka pelabuhan di Malaka," ucapnya. [Antara]
Baca Juga: Kebakaran di Perbatasan RI-Malaysia, Rumah Warga Ludes Dilalap Api
Berita Terkait
-
Pemerintah Malaysia Akan Deportasi 7.000 Eks TKI Bermasalah
-
Raja Malaysia Telepon Jokowi Ucapkan Selamat Idul Fitri
-
Raja Malaysia Telepon Jokowi, Ini Pembicaraan Mereka Selama 30 Menit
-
Jelang Idul Fitri 1442H, Malaysia Umumkan Lockdown Nasional Satu bulan
-
Kebakaran di Perbatasan RI-Malaysia, Rumah Warga Ludes Dilalap Api
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar