SuaraBatam.id - Sebanyak 21 kru Kapal Navigasi Adhara yang sandar di Pelabuhan Kantor Navigasi, Kijang, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau tertular Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan Gama A.F. Isnaeni mengatakan seluruh kru kapal Navigasi Adhara masih menjalani isolasi di kapal tersebut.
"Nanti ditangani Dinkes Kepri untuk dibawa ke Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kepri di Bintan. Mereka akan diisolasi di gedung itu," katanya dilansir dari ANTARA.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjungpinang-Bintan, Agus Jamaluddin, mengatakan Gedung LPMP Kepri di Mintan sudah penuh sehingga harus dicari alternatif lain agar kru dan kadet KN Adhara dapat menjalani karantina mandiri.
Baca Juga: 223 Titik Jamaah Salat Idulfitri di Bintan Bakal Diawasi
Berdasarkan arahan Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, 21 kru dan kadet KN Adhara akan menjalani karantina mandiri di Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang, Batam.
Namun sejak Jumat siang, Satgas Penanganan Covid-19 Kepri kesulitan mendapatkan kapal cepat untuk membawa kru kapal tersebut ke Batam.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kadishub Kepri. Jika hari ini tidak mendapatkan kapal cepat untuk membawa kru kapal tersebut, maka seluruh kapal milik Pemprov Kepri akan mengangkut para kru dan kadet KN Adhara," ucapnya.
Agus juga mengimbau masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas.
"Mari bersama-sama kita jaga diri kita, keluarga kita, dan orang-orang yang berada di lingkungan sekitar kita agar tidak tertular Covid-19," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Pemkab Bintan Cairkan Dana Milyaran Insentif Guru Ngaji Hingga Imam Masjid
Berita Terkait
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Gara-gara Jelita Jeje Kerap Pamer Barang Mewah, Suami Kini Diselidiki KPK
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban