SuaraBatam.id - Total 223 titik pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah, meliputi masjid, surau dan lapangan terbuka disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau.
"Pemkab Bintan tak melarang pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masjid maupun lapangan terbuka," kata Bupati Bintan Apri Sujadi di Bintan, Rabu.
Rincian 232 titik tersebut adalah Kecamatan Bintan Timur 32 titik, Kecamatan SKL 20 titik, Kecamatan Tambelan 6 titik, Kecamatan Gunung Kijang 27 titik, Kecamatan Teluk Sebong 31 titik, Kecamatan Bintan Pesisir 24 titik, Kecamatan Toapaya 22 titik, Kecamatan Teluk Bintan 29 titik, Kecamatan Bintan Utara 18 titik serta Kecamatan Mantang 14 titik.
Masyarakat yang akan menunaikan Shalat Idul Fitri baik di masjid maupun surau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan membawa perlengkapan ibadah sendiri dari rumah, himbaunya.
Pemkab juga menghimbau pengurus tempat ibadah agar menyiapkan petugas untuk mengawasi dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
“Bagi jamaah kita imbau untuk tetap menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri. Untuk takbiran hendaknya dapat dilakukan di masjid atau surau di daerah masing-masing, karena pawai takbir keliling kita tiadakan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kabag Kesra Setda Kabupaten Bintan Indra Gunawan menuturkan bahwa dalam melaksanakan ibadah tersebut, baik pengurus dan jamaah wajib mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, di antaranya menyediakan alat pemindai suhu tubuh, handsanitizer, menggunakan masker, membawa sejadah masing-masing, serta tidak berjabat tangan dan menjaga jarak.
“Untuk di masjid-masjid yang terletak di pinggir jalan, kita minta untuk lebih ketat protokol kesehatannya,” katanya.
Baca Juga: 570 Titik Salat Idulfitri Berjamaah Kota Batam Terlengkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026