SuaraBatam.id - Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di yang dikelola Pelindo I Cabang Kota Tanjungpinang hingga kini masih melayani penumpang meski kebijakan larangan mudik sudah diberlakukan.
Staf Humas Pelindo I Tanjungpinang Ogi Silalahi menyampaikan pelabuhan tersebut tetap beroperasi selama periode larangan mudik mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Bukan untuk mengangkut pemudik, tapi penumpang antarpulau dengan syarat dan kriteria khusus," kata Ogi Silalahi.
Ia memberi contoh, penumpang dengan tujuan menjenguk orang tua sakit atau meninggal, wanita hamil dan perjalanan dinas ASN hingga swasta.
Ia juga menggaris bawahi mereka wajib menyertai diri dengan surat hasil tes negatif COVID-19 GeNose atau tes cepat antigen.
Selain itu, mereka juga harus melengkapi print out surat izin keluar masuk (SIKM) dari RT/RW. Sementara bagi ASN atau pegawai swasta harus disertai dengan surat perjalanan dinas dari atasan/pimpinan disertai tanda tangan.
"Kalau untuk tes GeNose, kami sudah siapkan di Pelabuhan SBP. Harganya cuma Rp40 ribu," ungkap Ogi.
Seorang penumpang Jumahar mengaku berangkat ke Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun guna menjenguk orang tua sakit.
Dia turut menyertakan hasil tes negatif COVID-19 GeNose dan Surat Keterangan RT/RW.
Baca Juga: Polda Metro Klaim Tidak Ada Pemudik Lolos Dari Penyekatan
"Orang tua sedang sakit, jadi terpaksa harus pulang hari ini," ujar Jumahar.
Senada, Putera berangkat ke Kabupaten Lingga setelah mengantar kakaknya berobat di Tanjungpinang.
"Sudah selesai berobat. Istilahnya, kami pulang kampung," tuturnya.
Penelusuran di lapangan, Satgas COVID-19 khusus pelabuhan mengawal ketat penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Petugas memeriksa kelengkapan syarat penumpang perjalanan laut di masa larangan mudik. Penumpang yang memenuhi syarat diperkenankan berangkat dan begitu pula sebaliknya.
Petugas juga gencar mengimbau menggunakan pengeras suara agar para penumpang mematuhi protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. [Antara]
Berita Terkait
-
Kucing-Kucingan Mudik Numpang Bus, Siap-siap Disanksi dan Dipulangkan
-
Satgas Covid-19: Warga Boleh Masuk Tanpa SIKM di 8 Kawasan Aglomerasi Ini
-
Polda Metro Klaim Tidak Ada Pemudik Lolos Dari Penyekatan
-
Kendaraan Plat Surabaya dan Sidoarjo Ditempeli Stiker Agar Bebas Beroperasi
-
Larangan Mudik dan Open House Saat Lebaran, Andi Harun: Ini Arahan Presiden
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?