Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 07 Mei 2021 | 07:05 WIB
Calon penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang (Batamnews)

SuaraBatam.id - Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di yang dikelola Pelindo I Cabang Kota Tanjungpinang hingga kini masih melayani penumpang meski kebijakan larangan mudik sudah diberlakukan.

Staf Humas Pelindo I Tanjungpinang Ogi Silalahi menyampaikan pelabuhan tersebut tetap beroperasi selama periode larangan mudik mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Bukan untuk mengangkut pemudik, tapi penumpang antarpulau dengan syarat dan kriteria khusus," kata Ogi Silalahi.

Ia memberi contoh, penumpang dengan tujuan menjenguk orang tua sakit atau meninggal, wanita hamil dan perjalanan dinas ASN hingga swasta.

Baca Juga: Polda Metro Klaim Tidak Ada Pemudik Lolos Dari Penyekatan

Ia juga menggaris bawahi mereka wajib menyertai diri dengan surat hasil tes negatif COVID-19 GeNose atau tes cepat antigen.

Selain itu, mereka juga harus melengkapi print out surat izin keluar masuk (SIKM) dari RT/RW. Sementara bagi ASN atau pegawai swasta harus disertai dengan surat perjalanan dinas dari atasan/pimpinan disertai tanda tangan.

"Kalau untuk tes GeNose, kami sudah siapkan di Pelabuhan SBP. Harganya cuma Rp40 ribu," ungkap Ogi.

Seorang penumpang Jumahar mengaku berangkat ke Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun guna menjenguk orang tua sakit.

Dia turut menyertakan hasil tes negatif COVID-19 GeNose dan Surat Keterangan RT/RW.

Baca Juga: Larangan Mudik dan Open House Saat Lebaran, Andi Harun: Ini Arahan Presiden

"Orang tua sedang sakit, jadi terpaksa harus pulang hari ini," ujar Jumahar.

Senada, Putera berangkat ke Kabupaten Lingga setelah mengantar kakaknya berobat di Tanjungpinang.

"Sudah selesai berobat. Istilahnya, kami pulang kampung," tuturnya.

Penelusuran di lapangan, Satgas COVID-19 khusus pelabuhan mengawal ketat penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Petugas memeriksa kelengkapan syarat penumpang perjalanan laut di masa larangan mudik. Penumpang yang memenuhi syarat diperkenankan berangkat dan begitu pula sebaliknya.

Petugas juga gencar mengimbau menggunakan pengeras suara agar para penumpang mematuhi protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. [Antara]

Load More