SuaraBatam.id - Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di yang dikelola Pelindo I Cabang Kota Tanjungpinang hingga kini masih melayani penumpang meski kebijakan larangan mudik sudah diberlakukan.
Staf Humas Pelindo I Tanjungpinang Ogi Silalahi menyampaikan pelabuhan tersebut tetap beroperasi selama periode larangan mudik mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Bukan untuk mengangkut pemudik, tapi penumpang antarpulau dengan syarat dan kriteria khusus," kata Ogi Silalahi.
Ia memberi contoh, penumpang dengan tujuan menjenguk orang tua sakit atau meninggal, wanita hamil dan perjalanan dinas ASN hingga swasta.
Ia juga menggaris bawahi mereka wajib menyertai diri dengan surat hasil tes negatif COVID-19 GeNose atau tes cepat antigen.
Selain itu, mereka juga harus melengkapi print out surat izin keluar masuk (SIKM) dari RT/RW. Sementara bagi ASN atau pegawai swasta harus disertai dengan surat perjalanan dinas dari atasan/pimpinan disertai tanda tangan.
"Kalau untuk tes GeNose, kami sudah siapkan di Pelabuhan SBP. Harganya cuma Rp40 ribu," ungkap Ogi.
Seorang penumpang Jumahar mengaku berangkat ke Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun guna menjenguk orang tua sakit.
Dia turut menyertakan hasil tes negatif COVID-19 GeNose dan Surat Keterangan RT/RW.
Baca Juga: Polda Metro Klaim Tidak Ada Pemudik Lolos Dari Penyekatan
"Orang tua sedang sakit, jadi terpaksa harus pulang hari ini," ujar Jumahar.
Senada, Putera berangkat ke Kabupaten Lingga setelah mengantar kakaknya berobat di Tanjungpinang.
"Sudah selesai berobat. Istilahnya, kami pulang kampung," tuturnya.
Penelusuran di lapangan, Satgas COVID-19 khusus pelabuhan mengawal ketat penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Petugas memeriksa kelengkapan syarat penumpang perjalanan laut di masa larangan mudik. Penumpang yang memenuhi syarat diperkenankan berangkat dan begitu pula sebaliknya.
Petugas juga gencar mengimbau menggunakan pengeras suara agar para penumpang mematuhi protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. [Antara]
Berita Terkait
-
Kucing-Kucingan Mudik Numpang Bus, Siap-siap Disanksi dan Dipulangkan
-
Satgas Covid-19: Warga Boleh Masuk Tanpa SIKM di 8 Kawasan Aglomerasi Ini
-
Polda Metro Klaim Tidak Ada Pemudik Lolos Dari Penyekatan
-
Kendaraan Plat Surabaya dan Sidoarjo Ditempeli Stiker Agar Bebas Beroperasi
-
Larangan Mudik dan Open House Saat Lebaran, Andi Harun: Ini Arahan Presiden
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar