
SuaraBatam.id - Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di yang dikelola Pelindo I Cabang Kota Tanjungpinang hingga kini masih melayani penumpang meski kebijakan larangan mudik sudah diberlakukan.
Staf Humas Pelindo I Tanjungpinang Ogi Silalahi menyampaikan pelabuhan tersebut tetap beroperasi selama periode larangan mudik mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Bukan untuk mengangkut pemudik, tapi penumpang antarpulau dengan syarat dan kriteria khusus," kata Ogi Silalahi.
Ia memberi contoh, penumpang dengan tujuan menjenguk orang tua sakit atau meninggal, wanita hamil dan perjalanan dinas ASN hingga swasta.
Ia juga menggaris bawahi mereka wajib menyertai diri dengan surat hasil tes negatif COVID-19 GeNose atau tes cepat antigen.
Selain itu, mereka juga harus melengkapi print out surat izin keluar masuk (SIKM) dari RT/RW. Sementara bagi ASN atau pegawai swasta harus disertai dengan surat perjalanan dinas dari atasan/pimpinan disertai tanda tangan.
"Kalau untuk tes GeNose, kami sudah siapkan di Pelabuhan SBP. Harganya cuma Rp40 ribu," ungkap Ogi.
Seorang penumpang Jumahar mengaku berangkat ke Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun guna menjenguk orang tua sakit.
Dia turut menyertakan hasil tes negatif COVID-19 GeNose dan Surat Keterangan RT/RW.
Baca Juga: Polda Metro Klaim Tidak Ada Pemudik Lolos Dari Penyekatan
"Orang tua sedang sakit, jadi terpaksa harus pulang hari ini," ujar Jumahar.
Senada, Putera berangkat ke Kabupaten Lingga setelah mengantar kakaknya berobat di Tanjungpinang.
"Sudah selesai berobat. Istilahnya, kami pulang kampung," tuturnya.
Penelusuran di lapangan, Satgas COVID-19 khusus pelabuhan mengawal ketat penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Petugas memeriksa kelengkapan syarat penumpang perjalanan laut di masa larangan mudik. Penumpang yang memenuhi syarat diperkenankan berangkat dan begitu pula sebaliknya.
Petugas juga gencar mengimbau menggunakan pengeras suara agar para penumpang mematuhi protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. [Antara]
Berita Terkait
-
Kucing-Kucingan Mudik Numpang Bus, Siap-siap Disanksi dan Dipulangkan
-
Satgas Covid-19: Warga Boleh Masuk Tanpa SIKM di 8 Kawasan Aglomerasi Ini
-
Polda Metro Klaim Tidak Ada Pemudik Lolos Dari Penyekatan
-
Kendaraan Plat Surabaya dan Sidoarjo Ditempeli Stiker Agar Bebas Beroperasi
-
Larangan Mudik dan Open House Saat Lebaran, Andi Harun: Ini Arahan Presiden
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Selamat Tinggal, Gerald Vanenburg Tak Bakal Mainkan 2 Pemain Ini Saat Lawan Thailand
-
Masalah Ketimpangan RI Makin Ngeri, Kaum Elite Justru Happy
-
Klaim Prabowo Akurat, BPS Rilis Angka Penduduk Miskin Ekstrem RI Anjlok 1,18 Juta Jiwa!
-
BPS Catat Angka Kemiskinan Ekstrem RI Turun Drastis, Kini Sisa 2,38 Juta Jiwa!
-
Head to Head Timnas Indonesia U-23 vs Thailand: Misi Lanjutkan Dominasi
Terkini
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital