SuaraBatam.id - Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di yang dikelola Pelindo I Cabang Kota Tanjungpinang hingga kini masih melayani penumpang meski kebijakan larangan mudik sudah diberlakukan.
Staf Humas Pelindo I Tanjungpinang Ogi Silalahi menyampaikan pelabuhan tersebut tetap beroperasi selama periode larangan mudik mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Bukan untuk mengangkut pemudik, tapi penumpang antarpulau dengan syarat dan kriteria khusus," kata Ogi Silalahi.
Ia memberi contoh, penumpang dengan tujuan menjenguk orang tua sakit atau meninggal, wanita hamil dan perjalanan dinas ASN hingga swasta.
Ia juga menggaris bawahi mereka wajib menyertai diri dengan surat hasil tes negatif COVID-19 GeNose atau tes cepat antigen.
Selain itu, mereka juga harus melengkapi print out surat izin keluar masuk (SIKM) dari RT/RW. Sementara bagi ASN atau pegawai swasta harus disertai dengan surat perjalanan dinas dari atasan/pimpinan disertai tanda tangan.
"Kalau untuk tes GeNose, kami sudah siapkan di Pelabuhan SBP. Harganya cuma Rp40 ribu," ungkap Ogi.
Seorang penumpang Jumahar mengaku berangkat ke Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun guna menjenguk orang tua sakit.
Dia turut menyertakan hasil tes negatif COVID-19 GeNose dan Surat Keterangan RT/RW.
Baca Juga: Polda Metro Klaim Tidak Ada Pemudik Lolos Dari Penyekatan
"Orang tua sedang sakit, jadi terpaksa harus pulang hari ini," ujar Jumahar.
Senada, Putera berangkat ke Kabupaten Lingga setelah mengantar kakaknya berobat di Tanjungpinang.
"Sudah selesai berobat. Istilahnya, kami pulang kampung," tuturnya.
Penelusuran di lapangan, Satgas COVID-19 khusus pelabuhan mengawal ketat penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Petugas memeriksa kelengkapan syarat penumpang perjalanan laut di masa larangan mudik. Penumpang yang memenuhi syarat diperkenankan berangkat dan begitu pula sebaliknya.
Petugas juga gencar mengimbau menggunakan pengeras suara agar para penumpang mematuhi protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. [Antara]
Berita Terkait
-
Kucing-Kucingan Mudik Numpang Bus, Siap-siap Disanksi dan Dipulangkan
-
Satgas Covid-19: Warga Boleh Masuk Tanpa SIKM di 8 Kawasan Aglomerasi Ini
-
Polda Metro Klaim Tidak Ada Pemudik Lolos Dari Penyekatan
-
Kendaraan Plat Surabaya dan Sidoarjo Ditempeli Stiker Agar Bebas Beroperasi
-
Larangan Mudik dan Open House Saat Lebaran, Andi Harun: Ini Arahan Presiden
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar