SuaraBatam.id - Kasus Covid-19 terus bertambah di Batam, Kepulauan Riau. Tercatat selama libur lebaran Libur Idul Fitri 1442 Hijriah ada penambahan 18 kasus baru di Batam.
Merujuk data Tim Gugus Tugas Covid-19 per Kamis (13/5/2021) yang dilansir dari Batamnews.co.id--media jaringan Suara.com, 18 kasus baru itu terdiri dari 4 kasus bergejala dan 14 kasus tanpa gejala.
Jumlah ini menambah akumulasi positif Covid-19 menjadi 7.816 kasus, dengan 600 kasus aktif atau 7,67 persen.
Sementara, pasien sembuh bertambah 1 orang. Tingkat kesembuhan pasien mencapai 90,14 persen atau 7.046 orang.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Gelar Tes Acak Covid-19 Bagi Pemudik Saat Arus Balik
Tak ada tambahan pasien meninggal dunia dan tingkat kematian mencapai 2,17 persen atau 170 orang.
Zona Merah Mendominasi
Hari Raya Idul Fitri juga ditandai dengan dominasi zona merah persebaran Covid-19 di Kota Batam.
Sembilan kecamatan di Pulau Batam masih zona merah yakni, Batam Kota, Batuampar, Sagulung, Sei Beduk, Nongsa, Lubuk Baja, Bengkong, Sekupang dan Batuaji.
Sementara, zona persebaran Corona di kawasan hinterland beragam. Belakangpadang zona oranye, Bulang zona kuning dan Galang zona hijau.
Baca Juga: Kendaraan Plat B yang Menuju Puncak Bogor Disuruh Putar Balik
341 Pasien Isolasi Mandiri
Jumlah pasien isolasi mandiri terus meningkat hingga hari ini. Tercatat, ada 341 pasien isolasi mandiri hingga Jumat (14/5/2021).
Data Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak melansir jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.
Namun sejumlah rumah sakit rujukan terdata merawat sejumlah pasien. Seperti, RS Awal Bros 49 pasien, RS Bhayangkara 28 pasien, RS Budi Kemuliaan 5 orang, RS Keluarga Husada 2 orang, RS Soedarsono Kabil 3 orang, RS Harapan Bunda 17 orang.
RS Graha Hermine sebanyak 14 pasien, RSUD Embung Fatimah 36 pasien, RS Elisabeth Batam Kota 49 pasien, RS Elisabeth Sei Lekop 15 pasien, RS Elisabeth Lubuk Baja 25 pasien dan RSBP Batam 16 pasien.
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI