SuaraBatam.id - Tiga dari delapan warga negara Indonesia (WNI) yang kedapatan menggunakan surat tes PCR palsu dinyatakan positif Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Achmad Farchanny.
Menurut Achmad Farchanny, pihaknya kini menahan ketiga pelaku di Pelabuhan Internasional Batam Center, Minggu (9/5/2021).
"Mereka akan berangkat ke Singapura, namun dokumen yang disertakan mencurigakan sehingga langsung kita amankan," terangnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Atas dasar kecurigaan, pihak pelabuhan kemudian mmelakukan tes Covid-19 ulang terhadap delapan orang, yang kemudian tiga diantaranya dinyatakan positif Covid-19.
"Kemungkinan akan bekerja, karena saat pembelian tiket mereka dilakukan oleh agen," tuturnya.
Tiga pelaku yang dinyatakan positif Covid-19 kini telah dikirim ke RSKI Galang untuk menjalani karantina hingga dinyatakan negatif sebelum melanjutkan proses hukum. Sementara untuk lima lainnya langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga WNI pengguna PCR palsu sengaja melakukan tindakan tersebut guna mengelabui petugas ticketing dan KKP yang berada di Pelabuhan.
"Mereka periksa ke RSAB. Dan RSAB menerbitkan surat sesuai hasil pemeriksaan. Tetapi mereka ini merubahnya dari yang tadinya hasil positif diubah jadi negatif. Sepertinya suratnya di scan," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga: Pelaku Penikaman Tukang Cendol di Tengah Keramaian Jodoh Masih Misterius
Berita Terkait
-
Punya Komorbid, Ustadz Tengku Zul Dinyatakan Positif Covid-19
-
Ustadz Tengku Zul Positif COVID-19 Punya Penyakit Bawaan Orang Tua
-
Ustadz Tengku Zul Positif COVID-19, Terbaring Lemah di Rumah Sakit
-
Tiga Karyawan Toko Busana di Bondowoso Positif Terpapar COVID-19
-
Begini Cara 3 WNI Kelabuhi Petugas Pelabuhan Pakai Surat PCR Palsu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026