SuaraBatam.id - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Batam, Kepulauan Riau diamankan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, saat akan berangkat menuju Singapura, Minggu (9/5/2021) pagi.
Ketiga WNI tersebut diketahui akan berangkat menuju Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.
"Iya benar mas, ada tiga orang yang kita amankan saat akan berangkat sekitar pukul 10.00 WIB tadi," terangnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Saat ini ketiganya sudah diamankan di Kantor Polsek Pelabuhan Batam Center, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ironisnya, surat PCR yang dibawa oleh ketiga WNI tersebut diketahui dikeluarkan oleh Rumah Sakit Awal Bros Batam.
"Kenapa kita sebut dugaan, karena ketiganya hanya membawa surat yang berupa hasil scan. Dan bukan surat yang seharusnya ada cap basah nya," tegasnya.
Untuk itu, saat ini pihaknya juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak RSAB Batam, mengenai keabsahan surat tersebut.
Hingga saat ini, pihak RSAB sendiri belum dapat memberikan keterangan resmi terkait dugaan surat PCR palsu yang digunakan oleh ketiga WNI tersebut.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam mengaku saat ini masih akan mencari informasi mengenai tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menggunakan surat PCR palsu.
Baca Juga: Mendagri Usulkan Menlu RI Berikan Surat Sekali Jalan Bagi PMI Ilegal
Hal ini disebutkan oleh Humas RSAB Batam, Cynthia Lamusu yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon.
"Kami sih belum tahu kepastian nya mas. Tapi infonya sudah kami dapat dari lapangan seperti itu, dan sudah diberitahu ke kantor," ungkapnya.
Untuk itu, saat ini pihaknya mengaku belum dapat memberikan keterangan resmi, dan masih menunggu adanya konfirmasi dari pihak KKP Batam.
"Dari pihak KKP sendiri juga setahu saya belum ada kasih kabar ke kami," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Antusias Sambut Tantangan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen