SuaraBatam.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan akan menyampaikan usulan dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) mengenai proses pemulangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Tito menyampaikan adapun hal ini adalah pemberian surat sekali jalan atau Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP), yang berfungsi hampir sama dengan dokumen bagi PMI yang berkerja secara legal di Malaysia.
"Supaya mereka bisa masuk melalui jalur legal dan diterima secara legal juga di Batam nanti," terangnya di Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (8/5/2021) kemarin.
Dalam kunjungan kerja nya ke Batam, Tito mengaku sangat meminta agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menyampaikan keluhan dan usulan sebagai satu-satunya pintu masuk bagi PMI yang akan pulang ke Indonesia.
Menurutnya, ide dari pihak Pemprov Kepri ini akan dibawa dalam rapat terbatas Menteri yang akan dilaksanakan di Jakarta Senin mendatang.
"Usulan ini sangat masuk akal bagi saya, karena Batam saat ini tengah menjalankan misi kemanusiaan. Agar saudara-saudara kita yang dulu bekerja melalui jaringan TPPO, bisa kembali ke Indonesia di masa pandemi ini," tuturnya.
Pemberian surat SPLP ini juga diharapkan, dapat mencegah PMI kembali ke Indonesia melalui jalur ilegal.
"Disana nanti akan dimainkan lagi oleh mafia, bayar mereka. Tiba di Indonesia nanti ditangkap lagi, kasihan mereka," tegasnya.
Selain meringankan beban PMI setelah menghadapi tipisnya lapangan pekerjaan di Malaysia dalam masa pandemi ini.
Baca Juga: Diduga Pakai Surat PCR Palsu, Tiga WNI Batam Diamankan
Pemulangan melalui jalur resmi juga akan sangat mempermudah Satuan Gugus Tugas dalam medeteksi PMI yang masuk ke dalam kategori positif Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Tito dengan didampingi oleh Gubernur Kepri dan Walikota Batam juga turut menyambut 64 PMI dipulangkan melalui Pelabuhan Situlang Laut, Malaysia menggunakan kapal Oceanna 7.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Rekor 2-2-3 Jadi Alarm, Garuda Muda Wajib Waspada
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar