SuaraBatam.id - Pemprov Kepri akhirnya memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menyusul lonjakan kasus Covid-19 di wilayah itu. PPKM akan dijalankan selama periode 4-17 Mei 2021.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah menyatakan penerapan PPKM Mikro merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk menekan penyebaran COVID-19 serendah mungkin.
"Selain Kepri, ada Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat mulai menerapkan PPKM pada hari ini. Sehingga, totalnya sudah 30 provinsi yang melakukan hal serupa," kata Arif, Selasa (4/5/2021).
Ia menjelaskan, PPKM Mikro di Kepri mengacu pada instruksi Kemendagri, seperti membatasi tempat kerja dengan menerapkan WfH 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Selanjutnya, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dan tatap muka. Untuk perguruan tinggi dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan yang ditetapkan dengan Perda dan Perkada dengan prokes secara lebih ketat.
Meski demikian, untuk sentra kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis pelayanan dasar, utilitas publik dan industri diizinkan buka100 persen.
Sementara, kegiatan di rumah makan atau restoran dibatasi sebesar 50 persen. Adapun pesan antar tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran. Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mal sampai pukul 21.00 WIB.
Kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan prokes secara lebih ketat.
Pemerintah juga mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan prokes ketat.
Baca Juga: Ditinggal Istri ke Pasar, Pria Asal Batam Cabuli Anak Kandung Hingga Trauma
Fasilitas umum diizinkan dibuka dengan pembebasan kapasitas maksimal 25 persen dengan prokes ketat dan transportasi umum akan dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional.
"Upaya ini diharapkan dapat menekan laju kasus COVID-19 di Kepri dalam beberapa bulan ke depan," ujarnya.
Lebih lanjut, Arif meminta Satgas COVID-19 kabupaten/kota melibatkan TNI-Polri untuk patroli gabungan keliling dalam rangka mendisplinkan protokol kesehatan masyarakat.
"Kalau kita ingin Kepri sehat, semua harus tetap patuh protokol kesehatan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Konser Bazar UMKM di Cibis Park Timbulkan Keramaian, 12 Saksi Diperiksa
-
Tiba dari Malaysia Lewat Batam Sejak Januari, 200 TKI Positif Covid-19
-
Mutasi India dan Afsel Masuk Indonesia, Satgas Covid-19: Jangan Panik
-
Peringatan Keras! Burger King Hingga KFC di Batam Ketahuan Tak Taat Prokes
-
Takut Ledakan Kasus Corona Sekolah Tatap Muka di Batam Kembali Dihentikan
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau