(Suarajogja.id / M Nurhadi)
SuaraBatam.id - Selama bulan Ramadhan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika tetap merilis prakiraan cuaca terkini di Kepulauan RIau, termasuk Bintan.
Dalam data yang dibagikan oleh BMKG, berikut prakiraan cuaca di Kota Bintan dan sekitarnya pada Sabtu (1/5/2021), sebagai berikut:
1. Pukul 07.00 WIB
Cuaca: Berawan
Suhu Udara: 27°C
Kelembapan Udara: 85%
Kecepatan Angin: 10km/jam
2. Pukul 10.00 WIB
Cuaca: Cerah berawan
Baca Juga: Mafia Lahan Dalam Benang Kusut Pembangunan PLTU Bintan
Suhu Udara: 29°C
Kelembapan Udara: 75%
Kecepatan Angin: 20km/jam
2. Pukul 13.00 WIB
Cuaca: Hujan ringan
Suhu Udara: 32°C
Berita Terkait
-
Waspada, Hujan Lebat Disertai Petir Bakal Terjadi di Sejumlah Wilayah
-
Kurangi Resiko Bencana, BMKG Banjarnegara Buat Aplikasi Sirine Tsunami
-
Gempa Bali 5,1 SR Jumat Pagi Terasa sampai Jember
-
Hujan Lebat Disertai Kilat Diprediksi Terjadi di Beberapa Wilayah
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 30 April: Siang dan Malam Sebagian Hujan
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas ke Batam, Dibongkar lalu Dijual Eceran
-
Empat Polisi Digerebek Diduga Pesta Narkoba di Batam Terancam Dipecat
-
Hujan Meteor Hiasi Langit Malam Lingga, Bisa Disaksikan Tanpa Teleskop
-
Kasus ISPA Batam Melonjak Akibat Kabut Asap, Anak dan Lansia Paling Rentan
-
Polda Kepri Resmi Larang Personel Gunakan Rokok Elektrik