SuaraBatam.id - Pemprov Kepri memperketat aturan pelayaran antarpulau dalam provinsi jelang gelombang mudik demi memutus penularan Covid-19.
"Hari Selasa akan kami putuskan. Kalaupun pelayaran dibuka, hanya khusus wilayah Kepri. Itu pun dengan syarat yang sangat ketat," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad Jumat (30/4/2021).
Syarat yang harus dipenuhi warga untuk mudik antar pulau di Kepri diantaranya wajib memiliki hasil tes GeNose negatif COVID-19. Aturan itu akan berlaku untuk pelayaran Batam-Tanjungpinang, Batam-Karimun dan lainnya.
"Itu untuk mobilisasi orang menggunakan kapal, transportasi udara pun kita berlakukan," kata Gubernur.
Meski demikian, aturan itu tidak berlaku untuk pelayaran antarpulau menggunakan kapal-kapal kecil.
"Pompong (kapal kecil antarpulau) siapa yang mau mengawasi," kata dia.
Rencananya, Pemprov Kepri segera menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Selasa (4/5/2021) untuk membahas aturan mudik lebih detil lagi.
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri mengkaji lagi penerapan tes cepat antigen bagi pemudik lokal antarpulau karena khawatir memberatkan masyarakat.
Ia sendiri mendukung penerapan mudik lokal antarpulau dalam wilayah Kepri asal mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca Juga: Pemkab Bengkalis Keluarkan Aturan Mudik Lokal, Ini Isinya
Menurutnya, mudik lokal berkontribusi menggerakkan roda ekonomi khususnya dari sektor transportasi laut, ditengah pemberlakuan larangan mudik secara nasional pada periode 6-17 Mei 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
Bea Cukai Kepri Tangkap Penyelundup 17 Kg Sabu di Pulau Burung Karimun
-
Catat! Ini Aturan Mudik Lokal di Kota Bandung
-
Usai Kualanamu, Polisi Mendadak Sidak Alat Rapid Test Bandara Hang Nadim
-
Pemkab Bengkalis Keluarkan Aturan Mudik Lokal, Ini Isinya
-
Presiden Soroti Lonjakan Kasus Corona, Izin Mudik Lokal Terancam Batal
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Mahasiswi asal Kepri Bersimbah Darah Dibacok Rekannya di UIN Suska Riau
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026