SuaraBatam.id - Pemprov Kepri memperketat aturan pelayaran antarpulau dalam provinsi jelang gelombang mudik demi memutus penularan Covid-19.
"Hari Selasa akan kami putuskan. Kalaupun pelayaran dibuka, hanya khusus wilayah Kepri. Itu pun dengan syarat yang sangat ketat," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad Jumat (30/4/2021).
Syarat yang harus dipenuhi warga untuk mudik antar pulau di Kepri diantaranya wajib memiliki hasil tes GeNose negatif COVID-19. Aturan itu akan berlaku untuk pelayaran Batam-Tanjungpinang, Batam-Karimun dan lainnya.
"Itu untuk mobilisasi orang menggunakan kapal, transportasi udara pun kita berlakukan," kata Gubernur.
Baca Juga: Pemkab Bengkalis Keluarkan Aturan Mudik Lokal, Ini Isinya
Meski demikian, aturan itu tidak berlaku untuk pelayaran antarpulau menggunakan kapal-kapal kecil.
"Pompong (kapal kecil antarpulau) siapa yang mau mengawasi," kata dia.
Rencananya, Pemprov Kepri segera menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Selasa (4/5/2021) untuk membahas aturan mudik lebih detil lagi.
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri mengkaji lagi penerapan tes cepat antigen bagi pemudik lokal antarpulau karena khawatir memberatkan masyarakat.
Ia sendiri mendukung penerapan mudik lokal antarpulau dalam wilayah Kepri asal mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca Juga: Sekda Kota Cirebon Kritik Pemerintah Pusat Terkait Kebijakan Mudik Lokal
Menurutnya, mudik lokal berkontribusi menggerakkan roda ekonomi khususnya dari sektor transportasi laut, ditengah pemberlakuan larangan mudik secara nasional pada periode 6-17 Mei 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Konsep Sister Province: Hubei Jajaki Kerja Sama dengan Kepri
-
Menabung Sedikit Demi Sedikit, Perjuangan Nelayan Asal Kepri Jalani Ibadah Haji
-
Lagi! Suami Bunuh Istri: Di Kepri Korban Ditusuk dengan Sikat Gigi, Pelaku Klaim Sakit Hati
-
Heboh Anggota Polda Kepri Diduga Paksa Istri Threesome, Propam Turun Tangan Usut Kasus Bripda SK
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024