
SuaraBatam.id - Pemprov Kepri memperketat aturan pelayaran antarpulau dalam provinsi jelang gelombang mudik demi memutus penularan Covid-19.
"Hari Selasa akan kami putuskan. Kalaupun pelayaran dibuka, hanya khusus wilayah Kepri. Itu pun dengan syarat yang sangat ketat," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad Jumat (30/4/2021).
Syarat yang harus dipenuhi warga untuk mudik antar pulau di Kepri diantaranya wajib memiliki hasil tes GeNose negatif COVID-19. Aturan itu akan berlaku untuk pelayaran Batam-Tanjungpinang, Batam-Karimun dan lainnya.
"Itu untuk mobilisasi orang menggunakan kapal, transportasi udara pun kita berlakukan," kata Gubernur.
Meski demikian, aturan itu tidak berlaku untuk pelayaran antarpulau menggunakan kapal-kapal kecil.
"Pompong (kapal kecil antarpulau) siapa yang mau mengawasi," kata dia.
Rencananya, Pemprov Kepri segera menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Selasa (4/5/2021) untuk membahas aturan mudik lebih detil lagi.
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri mengkaji lagi penerapan tes cepat antigen bagi pemudik lokal antarpulau karena khawatir memberatkan masyarakat.
Ia sendiri mendukung penerapan mudik lokal antarpulau dalam wilayah Kepri asal mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca Juga: Pemkab Bengkalis Keluarkan Aturan Mudik Lokal, Ini Isinya
Menurutnya, mudik lokal berkontribusi menggerakkan roda ekonomi khususnya dari sektor transportasi laut, ditengah pemberlakuan larangan mudik secara nasional pada periode 6-17 Mei 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
Bea Cukai Kepri Tangkap Penyelundup 17 Kg Sabu di Pulau Burung Karimun
-
Catat! Ini Aturan Mudik Lokal di Kota Bandung
-
Usai Kualanamu, Polisi Mendadak Sidak Alat Rapid Test Bandara Hang Nadim
-
Pemkab Bengkalis Keluarkan Aturan Mudik Lokal, Ini Isinya
-
Presiden Soroti Lonjakan Kasus Corona, Izin Mudik Lokal Terancam Batal
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Tokoh Budaya Solo Kecam Aksi Perusakan: Ini Mencoreng Kota Budaya
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Dari Kerudung Pink hingga Jaket Ojol: Kisah di Balik 3 Warna yang Mengguncang Aksi Demo di Indonesia
-
Dikabarkan Sudah Memberi Surat ke Prabowo di Hambalang, Ini Dampaknya jika Sri Mulyani Mundur
-
Investor Wajib Waspada! OJK Imbau Jangan Telan Mentah-mentah Rumor Unjuk Rasa
Terkini
-
Penyelundupan Sisik Trenggiling Senilai Rp 1,2 Miliar di Batam Digagalkan
-
Kakek di Batam Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
-
6 Alasan Kenapa Blibli Layak Disebut Online Shop Terbaik untuk Belanja Online
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025