SuaraBatam.id - Pemprov Kepri memperketat aturan pelayaran antarpulau dalam provinsi jelang gelombang mudik demi memutus penularan Covid-19.
"Hari Selasa akan kami putuskan. Kalaupun pelayaran dibuka, hanya khusus wilayah Kepri. Itu pun dengan syarat yang sangat ketat," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad Jumat (30/4/2021).
Syarat yang harus dipenuhi warga untuk mudik antar pulau di Kepri diantaranya wajib memiliki hasil tes GeNose negatif COVID-19. Aturan itu akan berlaku untuk pelayaran Batam-Tanjungpinang, Batam-Karimun dan lainnya.
"Itu untuk mobilisasi orang menggunakan kapal, transportasi udara pun kita berlakukan," kata Gubernur.
Meski demikian, aturan itu tidak berlaku untuk pelayaran antarpulau menggunakan kapal-kapal kecil.
"Pompong (kapal kecil antarpulau) siapa yang mau mengawasi," kata dia.
Rencananya, Pemprov Kepri segera menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Selasa (4/5/2021) untuk membahas aturan mudik lebih detil lagi.
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri mengkaji lagi penerapan tes cepat antigen bagi pemudik lokal antarpulau karena khawatir memberatkan masyarakat.
Ia sendiri mendukung penerapan mudik lokal antarpulau dalam wilayah Kepri asal mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca Juga: Pemkab Bengkalis Keluarkan Aturan Mudik Lokal, Ini Isinya
Menurutnya, mudik lokal berkontribusi menggerakkan roda ekonomi khususnya dari sektor transportasi laut, ditengah pemberlakuan larangan mudik secara nasional pada periode 6-17 Mei 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
Bea Cukai Kepri Tangkap Penyelundup 17 Kg Sabu di Pulau Burung Karimun
-
Catat! Ini Aturan Mudik Lokal di Kota Bandung
-
Usai Kualanamu, Polisi Mendadak Sidak Alat Rapid Test Bandara Hang Nadim
-
Pemkab Bengkalis Keluarkan Aturan Mudik Lokal, Ini Isinya
-
Presiden Soroti Lonjakan Kasus Corona, Izin Mudik Lokal Terancam Batal
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen