SuaraBatam.id - Meski 5 pegawainya jadi tersangka dalam kasus penggunaan alat rapis tes bekas pada Selasa (27/4/2021) sore, hingga kini Direktur Utama, Adil Fadillah Bulqini masih enggan mengucapkan permintaan maaf karena merasa belum terbukti bersalah.
“Kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu pada Rabu (28/4/2021) sore.
Dalam kasus ini, PT Kimia Farma Diagnostik merupakan cucu PT Kimia Farma Tbk. Ia sendiri belum menyatakan maaf karena merasa kasus ini belum terbukti kebenarannya.
Meski demikian, ia mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan habis pakai (rapid test) secara berulang karena tidak sesuai SOP.
“Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami,” katanya.
Ia mengklaim, pengadaan reagensia atau kit rapid test ini dilakukan terpusat di Jakarta dan sudah lolos dengan komparasi metode PCR serta Antigen.
Tiap paket rapid test kit yang bisa digunakan untuk 20 pasien itu, harga per unitnya juga sudah diperhitungkan dengan harga layanan. Dengan alasan tersebut, ia mengklaim, peristiwa ini murni inistatif oknum karyawan.
“Kemudian, kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” ujarnya.
Untuk diketahui, PT Kimia Farma Diagnostik selama ini bertanggungjawab rapid tes di lima bandara yakni Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta di Terminal 1 dan 2, Bandara Internasional Minangkabau.
Baca Juga: Jaksa Agung Soroti Alat Rapid Test Bekas Kualanamu: Tuntut Maksimal!
“Perlakuan sama dalam pengertian bahwa barang yang digunakan, merk bisa beda tapi sudah lolos uji komparasi. Kemudian selama 10 hari terakhir 662 pasien,” kata dia melansir Kabar Medan (jaringan Suara.com).
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penindakan di layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test bekas. Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Berita Terkait
-
Tersangka Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Raup Rp 1,8 Miliar
-
Bisnis Alat Rapid Test Bekas, eks Manajer Kimia Farma Untung Rp1,8 Milyar
-
Cara Kotor Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu, Stik Antigen Didaur Ulang
-
Daftar 5 Tersangka Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu
-
Jaksa Agung Soroti Alat Rapid Test Bekas Kualanamu: Tuntut Maksimal!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar