SuaraBatam.id - Meski 5 pegawainya jadi tersangka dalam kasus penggunaan alat rapis tes bekas pada Selasa (27/4/2021) sore, hingga kini Direktur Utama, Adil Fadillah Bulqini masih enggan mengucapkan permintaan maaf karena merasa belum terbukti bersalah.
“Kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu pada Rabu (28/4/2021) sore.
Dalam kasus ini, PT Kimia Farma Diagnostik merupakan cucu PT Kimia Farma Tbk. Ia sendiri belum menyatakan maaf karena merasa kasus ini belum terbukti kebenarannya.
Meski demikian, ia mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan habis pakai (rapid test) secara berulang karena tidak sesuai SOP.
“Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami,” katanya.
Ia mengklaim, pengadaan reagensia atau kit rapid test ini dilakukan terpusat di Jakarta dan sudah lolos dengan komparasi metode PCR serta Antigen.
Tiap paket rapid test kit yang bisa digunakan untuk 20 pasien itu, harga per unitnya juga sudah diperhitungkan dengan harga layanan. Dengan alasan tersebut, ia mengklaim, peristiwa ini murni inistatif oknum karyawan.
“Kemudian, kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” ujarnya.
Untuk diketahui, PT Kimia Farma Diagnostik selama ini bertanggungjawab rapid tes di lima bandara yakni Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta di Terminal 1 dan 2, Bandara Internasional Minangkabau.
Baca Juga: Jaksa Agung Soroti Alat Rapid Test Bekas Kualanamu: Tuntut Maksimal!
“Perlakuan sama dalam pengertian bahwa barang yang digunakan, merk bisa beda tapi sudah lolos uji komparasi. Kemudian selama 10 hari terakhir 662 pasien,” kata dia melansir Kabar Medan (jaringan Suara.com).
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penindakan di layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test bekas. Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Berita Terkait
-
Tersangka Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Raup Rp 1,8 Miliar
-
Bisnis Alat Rapid Test Bekas, eks Manajer Kimia Farma Untung Rp1,8 Milyar
-
Cara Kotor Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu, Stik Antigen Didaur Ulang
-
Daftar 5 Tersangka Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu
-
Jaksa Agung Soroti Alat Rapid Test Bekas Kualanamu: Tuntut Maksimal!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar