SuaraBatam.id - Meski 5 pegawainya jadi tersangka dalam kasus penggunaan alat rapis tes bekas pada Selasa (27/4/2021) sore, hingga kini Direktur Utama, Adil Fadillah Bulqini masih enggan mengucapkan permintaan maaf karena merasa belum terbukti bersalah.
“Kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu pada Rabu (28/4/2021) sore.
Dalam kasus ini, PT Kimia Farma Diagnostik merupakan cucu PT Kimia Farma Tbk. Ia sendiri belum menyatakan maaf karena merasa kasus ini belum terbukti kebenarannya.
Meski demikian, ia mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan habis pakai (rapid test) secara berulang karena tidak sesuai SOP.
“Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami,” katanya.
Ia mengklaim, pengadaan reagensia atau kit rapid test ini dilakukan terpusat di Jakarta dan sudah lolos dengan komparasi metode PCR serta Antigen.
Tiap paket rapid test kit yang bisa digunakan untuk 20 pasien itu, harga per unitnya juga sudah diperhitungkan dengan harga layanan. Dengan alasan tersebut, ia mengklaim, peristiwa ini murni inistatif oknum karyawan.
“Kemudian, kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” ujarnya.
Untuk diketahui, PT Kimia Farma Diagnostik selama ini bertanggungjawab rapid tes di lima bandara yakni Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta di Terminal 1 dan 2, Bandara Internasional Minangkabau.
Baca Juga: Jaksa Agung Soroti Alat Rapid Test Bekas Kualanamu: Tuntut Maksimal!
“Perlakuan sama dalam pengertian bahwa barang yang digunakan, merk bisa beda tapi sudah lolos uji komparasi. Kemudian selama 10 hari terakhir 662 pasien,” kata dia melansir Kabar Medan (jaringan Suara.com).
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penindakan di layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test bekas. Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Berita Terkait
-
Tersangka Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Raup Rp 1,8 Miliar
-
Bisnis Alat Rapid Test Bekas, eks Manajer Kimia Farma Untung Rp1,8 Milyar
-
Cara Kotor Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu, Stik Antigen Didaur Ulang
-
Daftar 5 Tersangka Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu
-
Jaksa Agung Soroti Alat Rapid Test Bekas Kualanamu: Tuntut Maksimal!
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian