SuaraBatam.id - Total 7 warga India sebelumnya berhasil lolos dari karantina Covid-19 dengan beragam trik, salah satunya dengan menyogok oknum petugas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Modus operandinya sama," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Rabu (29/4/2021).
Ia melanjutkan, para WN India itu memiliki orang yang bertanggung jawab mengurus semua keperluan mulai dari pemeriksaan tiga tahap dengan bayaran Rp6 hingga Rp7,5 juta.
Bahkan, orang yang dianggap "joki" itu juga menyiapkan taksi di luar bandara untuk membawa warga India terbebas dari karantina 14 hari.
Tidak seperti warga dari negara lain yang hanya lima hari, khusus WN India harus menjalani karantina 14 hari lantaran wabah Covid-19 yang meninggi di negara itu.
Saat ini polisi sudah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, lima warga India yang ditangkap yakni Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte Madhuri, Patel Narendra, dan Patel Satish Darayan. Sementara dua lainnya masih buron adalah Muhammed Shereef dan Sathyanarayana Raomendarkar.
Sementara 4 WNI berperan sebagai joki adalah Zakaria Ramdhan, Ahmad Sulaiman, Rusdian dan Mukri.
"Para pelaku mencoba memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan," kata Yusri, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Kasus ini terungkap dari asil tracing 116 WN India dari penerbangan carter Air Asia QZ 988 Chenai India – Soekarno Hatta, pada Tanggal 21 April 2021 lalu.
Baca Juga: Sudah Masuk Indonesia, Berikut Rincian Varian Baru Virus Corona India
Dari 117 penumpang, ternyata terdapat 8 penumpang yang tidak menjalani kewajiban Karantina yang terdiri dari 7 orang WN India dan 1 orang WNI.
"Total keseluruhan yang sudah diamankan ada lima WNA, dua lagi masih kami buru," Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra.
Ada beragam cara yang dilakukan WN India agar bisa masuk Indonesia tanpa karantina, seperti Senthil Ranganathan yang ditangkap di Bandung yang dibantu oleh Zakaria Ramdhan yang bekerja sebagai staf di perusahaan tempat Senthil bekerja.
Zakaria mempunyai kenalan bernama Ahmad Sulaiman yang memegang pas bandara. Sulaemankemudian berhasil masuk ke dalam hingga ke area kedatangan Terminal 3 untuk menjemput Senthil dan mengantarnya naik taksi langsung ke Bandung.
"Ahmad Sulaiman ini juga mendapatkan keuntungan Rp 12 juta untuk 3 orang penumpang di penerbangan QZ 988 ini," kata Adi Ferdian.
Sementara Kankurte Madhuri lolos karantina berkat bantuan suami dan anaknya yang sudah dua tahun tinggal di Indonesia.
Berita Terkait
-
Hits Health: Varian Virus Corona India Berbahaya, Turki Lockdown Lagi
-
Usai India, Sejumlah Negara Asia Tenggara Juga Catat Rekor Kasus Corona
-
Seram! Desa Ini Siapkan Rumah Hantu untuk Karantina Pemudik
-
Apa yang Membuat Varian Virus Corona India Lebih Berbahaya?
-
Desa di Boyolali Siapkan Rumah Angker untuk Tempat Karantina Pemudik
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari