SuaraBatam.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yange mlibatkan pria berinisial E asal Tanjungpinang terus diusut oleh polisi.
Pria berusia 30 tahun itu diringkus petugas dari Polsek Tanjungpinang Timur di RSUD Raja Ahmad Thabib saat menjaga istrinya yang kritis karena luka tusuk yang dia lakukan sendiri.
Motif pelaku kini kian nampak usai polisi terus melakukan penyelidikan. Pelaku diduga curiga dan terbakar api cemburu hingga ia tega menusuk istrinya sendiri.
Disampaikan pula oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Sidiq Amin, pelaku dan korban tidak terikat pernikahan yang sah dan hanya menikah secara siri.
"Sudah kita tangkap pelaku, karena menikam istrinya sendiri. Tapi mereka berdua ini tidak ada surat resmi menikah, mereka menikah siri," ujar Sidiq kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (28/4/2021).
Kronologi bermula saat E yang curiga korban berselingkuh dengan pria lain. Meski tak bisa membuktikan hal itu, E tersulut emosi kemudian mengambil pisau dapur untuk menusuk korban.
Pelaku penikaman sendiri disebut Sidiq, lama berpisah dengan istri sirinya karena mendekam di penjara Aceh atas kasus penganiayaan.
"Sudah lama tidak tinggal bareng, baru sebulan di Tanjungpinang, datang untuk melihat istri dan anaknnya. Jadi ada kecurigaan dari pihak suami ke istrinya. Ada curiga selama mendekam dipenjara, istrinya selingkuh," terang Sidiq.
Keduanya sempat adu mulut di dapur sebelum akhirnya pelaku menusuk istrinya sendiri dengan pisau dapur.
Baca Juga: ASN Penipu Taruna IPDN Ternyata Sempat Terlibat Dugaan Kasus Korupsi
"Lebih dari satu tusukan, sekitar ada 3. Tangan dan lain-lain. Setelah nusuk pelaku sadar, dan melihat istrinya bersimbah darah. Kemudian diantarkan ke RS Raja Ahmad Tabib," katanya.
Kini E bersiap menghuni penjara lagi. Ia dijerat dengan pasal 351 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil Aska Ongi, Selebgram Mualaf Mengaku Alami KDRT dari Aliff Alli
-
Tusuk Istri Hingga Kritis, Pelaku KDRT di Tanjungpinang Diringkus Polisi
-
Siapkan Payung, Tanjungpinang Diprediksi Bakal Hujan Pada Siang Hari
-
Kasus KDRT Meningkat Selama Pandemi
-
ASN Penipu Taruna IPDN Ternyata Sempat Terlibat Dugaan Kasus Korupsi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar