SuaraBatam.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yange mlibatkan pria berinisial E asal Tanjungpinang terus diusut oleh polisi.
Pria berusia 30 tahun itu diringkus petugas dari Polsek Tanjungpinang Timur di RSUD Raja Ahmad Thabib saat menjaga istrinya yang kritis karena luka tusuk yang dia lakukan sendiri.
Motif pelaku kini kian nampak usai polisi terus melakukan penyelidikan. Pelaku diduga curiga dan terbakar api cemburu hingga ia tega menusuk istrinya sendiri.
Disampaikan pula oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Sidiq Amin, pelaku dan korban tidak terikat pernikahan yang sah dan hanya menikah secara siri.
"Sudah kita tangkap pelaku, karena menikam istrinya sendiri. Tapi mereka berdua ini tidak ada surat resmi menikah, mereka menikah siri," ujar Sidiq kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (28/4/2021).
Kronologi bermula saat E yang curiga korban berselingkuh dengan pria lain. Meski tak bisa membuktikan hal itu, E tersulut emosi kemudian mengambil pisau dapur untuk menusuk korban.
Pelaku penikaman sendiri disebut Sidiq, lama berpisah dengan istri sirinya karena mendekam di penjara Aceh atas kasus penganiayaan.
"Sudah lama tidak tinggal bareng, baru sebulan di Tanjungpinang, datang untuk melihat istri dan anaknnya. Jadi ada kecurigaan dari pihak suami ke istrinya. Ada curiga selama mendekam dipenjara, istrinya selingkuh," terang Sidiq.
Keduanya sempat adu mulut di dapur sebelum akhirnya pelaku menusuk istrinya sendiri dengan pisau dapur.
Baca Juga: ASN Penipu Taruna IPDN Ternyata Sempat Terlibat Dugaan Kasus Korupsi
"Lebih dari satu tusukan, sekitar ada 3. Tangan dan lain-lain. Setelah nusuk pelaku sadar, dan melihat istrinya bersimbah darah. Kemudian diantarkan ke RS Raja Ahmad Tabib," katanya.
Kini E bersiap menghuni penjara lagi. Ia dijerat dengan pasal 351 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil Aska Ongi, Selebgram Mualaf Mengaku Alami KDRT dari Aliff Alli
-
Tusuk Istri Hingga Kritis, Pelaku KDRT di Tanjungpinang Diringkus Polisi
-
Siapkan Payung, Tanjungpinang Diprediksi Bakal Hujan Pada Siang Hari
-
Kasus KDRT Meningkat Selama Pandemi
-
ASN Penipu Taruna IPDN Ternyata Sempat Terlibat Dugaan Kasus Korupsi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen