SuaraBatam.id - Pelaku penipuan penerimaan seleksi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ternyata seorang Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang.
Kasus ini bukan kali pertama bagi tersangka yang diketahui bernama Vina Saktiai itu terjerat dengan hukum. Sebelumnya, sosok yang ppernah menjabat sebagai Lurah Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari itu pernah terlibat kasus korupsi.
Sosok itu pernah terseret kasus bauksit yang melibatkan Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kepri Amjon. Saat itu, ia disebut-sebut ikut mengelola sebuah perusahaan berbentuk CV yang terkait dengan kasus korupsi bauksit.
Meski terjerat dengan kasus korupsi dan penipuan, penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang ternyata belum menahan Vina Saktiani meski penetapan sudah dilakukan pada pekan lalu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu lalu, kita sudah mengirimkan surat panggilan juga," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
Ia melanjutkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi korban dengan korban dalam seleksi penerimaan taruna Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada bulan April 2021.
"Dia menjanjikan seseorang masuk ke IPDN melalui jalurnya, dan meminta sejumlah uang kepada korban," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Namun, setelah korban memberikan uang senilai Rp300 juta, ia tak juga kunjung dipanggil hingga akhirnya menyadari menjadi korban penipuan.
"Dari awal di janjikan masuk, tersangka menjanjikan meloloskan penerimaan itu, padahal dia bukan tim panitia seleksi, itu hanya tipu muslihat saja," tegasnya.
Baca Juga: Ini Sanksi Bagi ASN Pemkot Makassar Yang Mudik Lebaran
Akibat perbuatannya itu, tersangka di jerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Termakan Rayuan Calo Lolos Tes IPDN, Pria di Kepri Tertipu Rp300 Juta
-
Ditipu Oknum ASN, Warga Setor Rp300 Juta Agar Masuk IPDN
-
Polisi Sebut 4 ASN Makassar Sudah Konsumsi Sabu-sabu Selama Satu Tahun
-
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 40 Miliar untuk THR PNS
-
4 ASN Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Sabu-sabu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen