SuaraBatam.id - Pelaku penipuan penerimaan seleksi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ternyata seorang Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang.
Kasus ini bukan kali pertama bagi tersangka yang diketahui bernama Vina Saktiai itu terjerat dengan hukum. Sebelumnya, sosok yang ppernah menjabat sebagai Lurah Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari itu pernah terlibat kasus korupsi.
Sosok itu pernah terseret kasus bauksit yang melibatkan Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kepri Amjon. Saat itu, ia disebut-sebut ikut mengelola sebuah perusahaan berbentuk CV yang terkait dengan kasus korupsi bauksit.
Meski terjerat dengan kasus korupsi dan penipuan, penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang ternyata belum menahan Vina Saktiani meski penetapan sudah dilakukan pada pekan lalu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu lalu, kita sudah mengirimkan surat panggilan juga," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
Ia melanjutkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi korban dengan korban dalam seleksi penerimaan taruna Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada bulan April 2021.
"Dia menjanjikan seseorang masuk ke IPDN melalui jalurnya, dan meminta sejumlah uang kepada korban," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Namun, setelah korban memberikan uang senilai Rp300 juta, ia tak juga kunjung dipanggil hingga akhirnya menyadari menjadi korban penipuan.
"Dari awal di janjikan masuk, tersangka menjanjikan meloloskan penerimaan itu, padahal dia bukan tim panitia seleksi, itu hanya tipu muslihat saja," tegasnya.
Baca Juga: Ini Sanksi Bagi ASN Pemkot Makassar Yang Mudik Lebaran
Akibat perbuatannya itu, tersangka di jerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Termakan Rayuan Calo Lolos Tes IPDN, Pria di Kepri Tertipu Rp300 Juta
-
Ditipu Oknum ASN, Warga Setor Rp300 Juta Agar Masuk IPDN
-
Polisi Sebut 4 ASN Makassar Sudah Konsumsi Sabu-sabu Selama Satu Tahun
-
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 40 Miliar untuk THR PNS
-
4 ASN Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Sabu-sabu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar