SuaraBatam.id - Pelaku penipuan penerimaan seleksi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ternyata seorang Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang.
Kasus ini bukan kali pertama bagi tersangka yang diketahui bernama Vina Saktiai itu terjerat dengan hukum. Sebelumnya, sosok yang ppernah menjabat sebagai Lurah Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari itu pernah terlibat kasus korupsi.
Sosok itu pernah terseret kasus bauksit yang melibatkan Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kepri Amjon. Saat itu, ia disebut-sebut ikut mengelola sebuah perusahaan berbentuk CV yang terkait dengan kasus korupsi bauksit.
Meski terjerat dengan kasus korupsi dan penipuan, penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang ternyata belum menahan Vina Saktiani meski penetapan sudah dilakukan pada pekan lalu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu lalu, kita sudah mengirimkan surat panggilan juga," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
Ia melanjutkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi korban dengan korban dalam seleksi penerimaan taruna Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada bulan April 2021.
"Dia menjanjikan seseorang masuk ke IPDN melalui jalurnya, dan meminta sejumlah uang kepada korban," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Namun, setelah korban memberikan uang senilai Rp300 juta, ia tak juga kunjung dipanggil hingga akhirnya menyadari menjadi korban penipuan.
"Dari awal di janjikan masuk, tersangka menjanjikan meloloskan penerimaan itu, padahal dia bukan tim panitia seleksi, itu hanya tipu muslihat saja," tegasnya.
Baca Juga: Ini Sanksi Bagi ASN Pemkot Makassar Yang Mudik Lebaran
Akibat perbuatannya itu, tersangka di jerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Termakan Rayuan Calo Lolos Tes IPDN, Pria di Kepri Tertipu Rp300 Juta
-
Ditipu Oknum ASN, Warga Setor Rp300 Juta Agar Masuk IPDN
-
Polisi Sebut 4 ASN Makassar Sudah Konsumsi Sabu-sabu Selama Satu Tahun
-
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 40 Miliar untuk THR PNS
-
4 ASN Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Sabu-sabu
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025