SuaraBatam.id - Seorang pria tergagap saat diringkus aparat Polsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Pria berinisial E itu diringkus karena secara sengaja menganiaya istrinya sendiri hingga kritis.
Kasus ini terungkap usai kepolisian menerima informasi seorang perempuan berinisial M yang kritis di RSUD Raja Ahmad Thabib.
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu mengalami luka mengenaskan, ia diduga ditusuk oleh suaminya pada Minggu (25/4/2021) lalu.
"Pelaku sudah kami amankan di polsek," ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin Anwar kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (27/4/2021).
Syafruddin menambahkan, pihaknya segera mendatangi RS usai mendengar adanya korban KDRT. Saat polisi tiba, E ternyata sedang menunggui istrinya yang tengah kritis. Ia kemudian langsung ditangkap.
"Korban belum bisa dimintai keterangan. Nanti akan kita sampaikan perkembangan lebih lanjut saat konferensi pers," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rumah Korban Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi 'Diteror' OTK Pukul 02.00 WIB
-
Siapkan Payung, Tanjungpinang Diprediksi Bakal Hujan Pada Siang Hari
-
Kronologis Anak di Bawah Umur Dipukul, Disetubuhi dan 'Dijual' di Bekasi
-
Kasus KDRT Meningkat Selama Pandemi
-
ASN Penipu Taruna IPDN Ternyata Sempat Terlibat Dugaan Kasus Korupsi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta