SuaraBatam.id - Polisi mengamankan empat orang petugas layanan rapid test serta sejumlah alat untuk pemeriksaan Covid-19 di Bandara Kualanamu terkait dugaan penggunaan alat rapid test bekas pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Sejumlah fakta mulai terkuak usai petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) melakukan penggeledahan mendadak.
Salah satunya yang diklaim polisi dari lapangan, petugas yang bertugas melakukan uji cepat atau rapid test kepada calon penumpang mengaku mencuci kembali alat tes yang sudah digunakan untuk kemudian dimasukkan ke dalam bungkus dan digunakan untuk memeriksa calon penumpang lagi.
"Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat diinterogasi oleh petugas, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, dicuci dan dibersihkan kembali dan dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," kata petugas polisi, seperti dilansir dari Batamnews (jaringan Suara.com).
Dalam usaha membongkar kasus ini, anggota Krimsus Poldasu menyamar menjadi calon penumpang. Setelah hasil yang dirilis ternyata tak sesuai fakta, polisi lantas melakukan inspeksi ke dalam laboratorium.
Sempat terjadi perdebatan dan saling balas argumen. Bahkan, saat itu seluruh isi laboratorium diperiksa demikian pula para petugas dari Kimia Farma.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengumpulkan barang bukti. Salah satunya yakni ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.
Pukul 16.15 WIB, AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas Kimia Farma beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti berupa dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan diamankan polisi.
Baca Juga: Kronologi Polisi Bongkar Bisnis Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
Sementara, ditemui terpisah, Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Novita Maria Sari masih belum berkomentar banyak.
"Ya benar, memang ada penggerebekan tersebut," kata Novita.
Berita Terkait
-
Mendadak Polisi Gerebek Bandara Kualanamu, Alat Rapid Test Diamankan
-
Tak Hanya WNI, Ada Warga India Masuk Indonesia Tanpa Karantina Covid-19
-
Kasus Covid 19 Sumsel Malah Meningkat Usai PPKM Mikro Tahap I
-
Polda Metro Tangkap Mafia Lolos Karantina Bertarif Rp6,5 Juta
-
Ustadz Ihsan Sebut Aturan Pakai Masker Dibuat Yahudi, Halangi Senyum Muslim
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta