SuaraBatam.id - Pemerintah Indonesia mengawasi secara ketat tiap Warga Negara Asing (WNA) dan WNI yang datang dari India menyusul ledakan kasus Covid-19 di negara itu.
Namun, diduga kuat ada oknum terkait yang memanfaatkan momen ini untuk menarik "uang tambahan" untuk memuluskan WNA atau WNI asal India yang masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, 129 orang, yang terdiri dari WN India sebanyak 38 orang diketahui masuk Indonesia dengan rincian WN India pemegang Visa Tinggal Terbatas (Vitas) WN India 46 orang, pemegang Vitas Amerika Serikat 1 orang, WNI 12 orang, dan kru 11 orang WNI.
Hal ini tentu sangat miris bagi sebagian kalangan terlebih masyarakat saat ini sangat terbebani dengan larangan mudik 2021 saat lebaran dimulai 6 sampai 17 Mei. Bahkan, pemerintah memperketat aturan larangan mudik mulai 22 April.
Bagi WNI yang kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari memang diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat.
Namun hanya diizinkan untuk mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi.
Opsi lainnya yakni mereka diizinkan lewat jalur darat di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Selain itu juga Entikong, Nunukan, dan Malinau terkait dengan kepulangan dari Malaysia.
Mereka yang tiba wajib karantina 14 hari di lokasi khusus, sebelum akhirnya wajib tes PCR dengan hasil negatif yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Pada hari pertama kedatangan dan hari ketiga belas saat karantina, para WNI akan kembali dites PCR.
Oknum Petugas Loloskan WNI Asal India Dengan Uang Sogokan
Baca Juga: Antar 2 Lansia, Warga Karangasem Bisa Dapat Akses Vaksin Covid-19
Namun, di tengah wabah yang kian memburuk, tiga orang berinisial JD, S, dan RW justru memanfaatkan momen ini untuk bisa pulang ke rumah tanpa karantina.
Fakta ini terungkap setelah dilakukan penangkapan JD, S, dan W pada Minggu (25/4/2021). JD, yang merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, baru pulang dari India via Bandara Soekaro-Hatta pulang tanpa melewati prosedur karantina selama 14 hari.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, JD lolos dengan dibantu S dan RW yang mengaku pegawai Bandara Soetta. JD mengaku membayar Rp6,5 juta agar bisa masuk Indonesia tanpa karantina.
"Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini, baik dia sebagai pengurus atau penumpang, untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
"Semuanya nanti kita nggak bisa dilakukan penahanan karena ancamannya di bawah 5 tahun," sambungnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ketiga pelaku itu terancam dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Tiga orang itu berstatus sebagai terperiksa.
Berita Terkait
-
Kasus Covid 19 Sumsel Malah Meningkat Usai PPKM Mikro Tahap I
-
Polda Metro Tangkap Mafia Lolos Karantina Bertarif Rp6,5 Juta
-
Ustadz Ihsan Sebut Aturan Pakai Masker Dibuat Yahudi, Halangi Senyum Muslim
-
Pamer Liburan saat India Diterpa Badai Covid-19, Artis Ini Banjir Kecaman
-
Antar 2 Lansia, Warga Karangasem Bisa Dapat Akses Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat