SuaraBatam.id - Pemerintah Indonesia mengawasi secara ketat tiap Warga Negara Asing (WNA) dan WNI yang datang dari India menyusul ledakan kasus Covid-19 di negara itu.
Namun, diduga kuat ada oknum terkait yang memanfaatkan momen ini untuk menarik "uang tambahan" untuk memuluskan WNA atau WNI asal India yang masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, 129 orang, yang terdiri dari WN India sebanyak 38 orang diketahui masuk Indonesia dengan rincian WN India pemegang Visa Tinggal Terbatas (Vitas) WN India 46 orang, pemegang Vitas Amerika Serikat 1 orang, WNI 12 orang, dan kru 11 orang WNI.
Hal ini tentu sangat miris bagi sebagian kalangan terlebih masyarakat saat ini sangat terbebani dengan larangan mudik 2021 saat lebaran dimulai 6 sampai 17 Mei. Bahkan, pemerintah memperketat aturan larangan mudik mulai 22 April.
Bagi WNI yang kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari memang diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat.
Namun hanya diizinkan untuk mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi.
Opsi lainnya yakni mereka diizinkan lewat jalur darat di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Selain itu juga Entikong, Nunukan, dan Malinau terkait dengan kepulangan dari Malaysia.
Mereka yang tiba wajib karantina 14 hari di lokasi khusus, sebelum akhirnya wajib tes PCR dengan hasil negatif yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Pada hari pertama kedatangan dan hari ketiga belas saat karantina, para WNI akan kembali dites PCR.
Oknum Petugas Loloskan WNI Asal India Dengan Uang Sogokan
Baca Juga: Antar 2 Lansia, Warga Karangasem Bisa Dapat Akses Vaksin Covid-19
Namun, di tengah wabah yang kian memburuk, tiga orang berinisial JD, S, dan RW justru memanfaatkan momen ini untuk bisa pulang ke rumah tanpa karantina.
Fakta ini terungkap setelah dilakukan penangkapan JD, S, dan W pada Minggu (25/4/2021). JD, yang merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, baru pulang dari India via Bandara Soekaro-Hatta pulang tanpa melewati prosedur karantina selama 14 hari.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, JD lolos dengan dibantu S dan RW yang mengaku pegawai Bandara Soetta. JD mengaku membayar Rp6,5 juta agar bisa masuk Indonesia tanpa karantina.
"Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini, baik dia sebagai pengurus atau penumpang, untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
"Semuanya nanti kita nggak bisa dilakukan penahanan karena ancamannya di bawah 5 tahun," sambungnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ketiga pelaku itu terancam dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Tiga orang itu berstatus sebagai terperiksa.
Berita Terkait
-
Kasus Covid 19 Sumsel Malah Meningkat Usai PPKM Mikro Tahap I
-
Polda Metro Tangkap Mafia Lolos Karantina Bertarif Rp6,5 Juta
-
Ustadz Ihsan Sebut Aturan Pakai Masker Dibuat Yahudi, Halangi Senyum Muslim
-
Pamer Liburan saat India Diterpa Badai Covid-19, Artis Ini Banjir Kecaman
-
Antar 2 Lansia, Warga Karangasem Bisa Dapat Akses Vaksin Covid-19
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah