SuaraBatam.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) mendadak melakukan penggerebekan lokasi rapid test Covid-19 di Lantai Mezanine Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/4/2021).
Total ada empat orang petugas layanan rapid test serta sejumlah alat untuk pemeriksaan Covid-19 diamankan dalam penggerebekan terkait dugaan alat rapid test bekas pakai itu.
Menanggapi hal ini, Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Novita Maria Sari masih belum berkomentar banyak.
"Ya benar, memang ada penggerebekan tersebut," kata Novita, Selasa (27/4/2021) malam.
"Pak GM akan memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut," sambungnya.
Untuk sementara, saat ini layanan rapid test Covid-19 di bandara itu ditutup. Tidak hanya menahan sejumlah orang, polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti alat tes dan dokumen dari penggerebekan.
Laporan yang diterima Batamnews (jaringan SUara.com), polisi mengamankan 4 petugas Lab Kimia Farma, Lantai M Bandara Kualanamu.
Petugas juga dikabarkan turut turun tangan lokasi terkait informasi banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang satu minggu terakhir.
Baca Juga: Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu, Kasus Apa?
Berita Terkait
-
Tak Hanya WNI, Ada Warga India Masuk Indonesia Tanpa Karantina Covid-19
-
Kasus Covid 19 Sumsel Malah Meningkat Usai PPKM Mikro Tahap I
-
Polda Metro Tangkap Mafia Lolos Karantina Bertarif Rp6,5 Juta
-
Ustadz Ihsan Sebut Aturan Pakai Masker Dibuat Yahudi, Halangi Senyum Muslim
-
Pamer Liburan saat India Diterpa Badai Covid-19, Artis Ini Banjir Kecaman
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang