SuaraBatam.id - Agama Islam tidak hanya menjelaskan atau memberi aturan terhadap perkara besar. Hampir setiap masalah, ada tuntunannya dalam Islam.
Salah satunya yakni makan dengan berdiri. Seringkali saat mendatangi pesta atau bahkan buka bersama, seseorang terpaksa makan dengan berdiri. Lalu bagaimanakah hukumnya?
Alhafiz Kurniawan melalui NU Online menjelaskan, ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini. Sebagian ulama melarang hal ini dengan dasar hadits riwayat dari Imam Muslim yang berbunyi,
“Dari sahabat Anas RA, dari Nabi Muhammad SAW bahwa ia melarang seseorang meminum sambil berdiri. Qatadah berkata. Kami bertanya, ‘Kalau makan bagaimana?’ Rasul menjawab, ‘Itu lebih buruk atau lebih keji,’” (HR Muslim).
Namun, sebagian ulama lainnya memperbolehkan makan sambil berdiri. Menurut sebagian ulama ini, makan sambil berdiri tidak haram, sebagaimana dijelaskan oleh hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah sebagai berikut,
“Dari sahabat Ibnu Umar RA, ia bercerita, ‘Kami makan di masa Rasulullah sambil berjalan. Kami minum sambil berdiri,’” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Salah satu imam yang memperbolehkan makan sambil berdiri yakni Imam An-Nawawi. Beliau menyebut, keterangan dalam hadits riwayat Imam Muslim sebagai praktik yang menyalahi keutamaan (khilaful afdhal atau khilaful aula), bukan larangan makruh apalagi haram.
“Adapun makan (sambil berdiri), jika dilakukan karena suatu hajat, maka itu boleh. Tetapi jika tidak ada hajat sama sekali, maka tindakan itu menyalahi yang utama dan tidak disebut makruh. Hal itu telah tetap pada Shahih Bukhari (mungkin maksudnya At-Tirmidzi dan Ibnu Majah-pent.) dari riwayat sahabat Ibnu Umar RA bahwa para sahabat nabi melakukannya (makan sambil berdiri). Riwayat ini didahulukan daripada riwayat dalam Shahih Muslim dari sahabat Anas RA bahwa ia menyatakan makruh,” (Imam An-Nawawi, Fatawal Imam An-Nawawi, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2018 M/1439 H]).
Meski ada dua kelompok ulama yang beda pendapat dalam hal ini. Namun, baiknya makan dengan duduk karena keutamaan dan keafdhalannya.
Baca Juga: Beda Waktu Dengan Sunni, Begini Cara Umat Islam Syiah Buka Puasa
Tag
Berita Terkait
-
Keutamaan Makan Sahur Pada Akhir Waktu Jelang Subuh Menurut Hadist
-
Silsilah Nabi Muhammad yang Perlu Dipahami
-
Lengkap! Silsilah Habib Rizieq Keturunan Jawara Betawi Pitung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Solo dan Sekitarnya Minggu 18 April 2021
-
Beda Waktu Dengan Sunni, Begini Cara Umat Islam Syiah Buka Puasa
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon