
SuaraBatam.id - Agama Islam tidak hanya menjelaskan atau memberi aturan terhadap perkara besar. Hampir setiap masalah, ada tuntunannya dalam Islam.
Salah satunya yakni makan dengan berdiri. Seringkali saat mendatangi pesta atau bahkan buka bersama, seseorang terpaksa makan dengan berdiri. Lalu bagaimanakah hukumnya?
Alhafiz Kurniawan melalui NU Online menjelaskan, ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini. Sebagian ulama melarang hal ini dengan dasar hadits riwayat dari Imam Muslim yang berbunyi,
“Dari sahabat Anas RA, dari Nabi Muhammad SAW bahwa ia melarang seseorang meminum sambil berdiri. Qatadah berkata. Kami bertanya, ‘Kalau makan bagaimana?’ Rasul menjawab, ‘Itu lebih buruk atau lebih keji,’” (HR Muslim).
Baca Juga: Beda Waktu Dengan Sunni, Begini Cara Umat Islam Syiah Buka Puasa
Namun, sebagian ulama lainnya memperbolehkan makan sambil berdiri. Menurut sebagian ulama ini, makan sambil berdiri tidak haram, sebagaimana dijelaskan oleh hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah sebagai berikut,
“Dari sahabat Ibnu Umar RA, ia bercerita, ‘Kami makan di masa Rasulullah sambil berjalan. Kami minum sambil berdiri,’” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Salah satu imam yang memperbolehkan makan sambil berdiri yakni Imam An-Nawawi. Beliau menyebut, keterangan dalam hadits riwayat Imam Muslim sebagai praktik yang menyalahi keutamaan (khilaful afdhal atau khilaful aula), bukan larangan makruh apalagi haram.
“Adapun makan (sambil berdiri), jika dilakukan karena suatu hajat, maka itu boleh. Tetapi jika tidak ada hajat sama sekali, maka tindakan itu menyalahi yang utama dan tidak disebut makruh. Hal itu telah tetap pada Shahih Bukhari (mungkin maksudnya At-Tirmidzi dan Ibnu Majah-pent.) dari riwayat sahabat Ibnu Umar RA bahwa para sahabat nabi melakukannya (makan sambil berdiri). Riwayat ini didahulukan daripada riwayat dalam Shahih Muslim dari sahabat Anas RA bahwa ia menyatakan makruh,” (Imam An-Nawawi, Fatawal Imam An-Nawawi, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2018 M/1439 H]).
Meski ada dua kelompok ulama yang beda pendapat dalam hal ini. Namun, baiknya makan dengan duduk karena keutamaan dan keafdhalannya.
Baca Juga: Tanya Kilat Seputar Islam: Hikmah Jalani Puasa di Tengah Pandemi
Berita Terkait
-
Keutamaan Makan Sahur Pada Akhir Waktu Jelang Subuh Menurut Hadist
-
Silsilah Nabi Muhammad yang Perlu Dipahami
-
Lengkap! Silsilah Habib Rizieq Keturunan Jawara Betawi Pitung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Solo dan Sekitarnya Minggu 18 April 2021
-
Beda Waktu Dengan Sunni, Begini Cara Umat Islam Syiah Buka Puasa
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
Terkini
-
BBRI: Foreign Flow Menguat, JP Morgan Tambah 117 Juta Saham di Q2 2025
-
Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Amerika, Ini Perjalanan Couplepreneur yang Inspiratif
-
BBRI Kuat di Tengah Gejolak, Fokus Biayai UMKM: Saham Direkomendasikan Dibeli
-
BRIvolution Phase 1: Strategi BRI Jawab Tantangan Industri dan Kebutuhan Nasabah
-
Sila Artisan Tea Tembus Amerika hingga Jepang, UMKM Lokal Makin Naik Kelas