SuaraBatam.id - Agama Islam tidak hanya menjelaskan atau memberi aturan terhadap perkara besar. Hampir setiap masalah, ada tuntunannya dalam Islam.
Salah satunya yakni makan dengan berdiri. Seringkali saat mendatangi pesta atau bahkan buka bersama, seseorang terpaksa makan dengan berdiri. Lalu bagaimanakah hukumnya?
Alhafiz Kurniawan melalui NU Online menjelaskan, ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini. Sebagian ulama melarang hal ini dengan dasar hadits riwayat dari Imam Muslim yang berbunyi,
“Dari sahabat Anas RA, dari Nabi Muhammad SAW bahwa ia melarang seseorang meminum sambil berdiri. Qatadah berkata. Kami bertanya, ‘Kalau makan bagaimana?’ Rasul menjawab, ‘Itu lebih buruk atau lebih keji,’” (HR Muslim).
Namun, sebagian ulama lainnya memperbolehkan makan sambil berdiri. Menurut sebagian ulama ini, makan sambil berdiri tidak haram, sebagaimana dijelaskan oleh hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah sebagai berikut,
“Dari sahabat Ibnu Umar RA, ia bercerita, ‘Kami makan di masa Rasulullah sambil berjalan. Kami minum sambil berdiri,’” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Salah satu imam yang memperbolehkan makan sambil berdiri yakni Imam An-Nawawi. Beliau menyebut, keterangan dalam hadits riwayat Imam Muslim sebagai praktik yang menyalahi keutamaan (khilaful afdhal atau khilaful aula), bukan larangan makruh apalagi haram.
“Adapun makan (sambil berdiri), jika dilakukan karena suatu hajat, maka itu boleh. Tetapi jika tidak ada hajat sama sekali, maka tindakan itu menyalahi yang utama dan tidak disebut makruh. Hal itu telah tetap pada Shahih Bukhari (mungkin maksudnya At-Tirmidzi dan Ibnu Majah-pent.) dari riwayat sahabat Ibnu Umar RA bahwa para sahabat nabi melakukannya (makan sambil berdiri). Riwayat ini didahulukan daripada riwayat dalam Shahih Muslim dari sahabat Anas RA bahwa ia menyatakan makruh,” (Imam An-Nawawi, Fatawal Imam An-Nawawi, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2018 M/1439 H]).
Meski ada dua kelompok ulama yang beda pendapat dalam hal ini. Namun, baiknya makan dengan duduk karena keutamaan dan keafdhalannya.
Baca Juga: Beda Waktu Dengan Sunni, Begini Cara Umat Islam Syiah Buka Puasa
Tag
Berita Terkait
-
Keutamaan Makan Sahur Pada Akhir Waktu Jelang Subuh Menurut Hadist
-
Silsilah Nabi Muhammad yang Perlu Dipahami
-
Lengkap! Silsilah Habib Rizieq Keturunan Jawara Betawi Pitung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Solo dan Sekitarnya Minggu 18 April 2021
-
Beda Waktu Dengan Sunni, Begini Cara Umat Islam Syiah Buka Puasa
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset