SuaraBatam.id - Agama Islam tidak hanya menjelaskan atau memberi aturan terhadap perkara besar. Hampir setiap masalah, ada tuntunannya dalam Islam.
Salah satunya yakni makan dengan berdiri. Seringkali saat mendatangi pesta atau bahkan buka bersama, seseorang terpaksa makan dengan berdiri. Lalu bagaimanakah hukumnya?
Alhafiz Kurniawan melalui NU Online menjelaskan, ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini. Sebagian ulama melarang hal ini dengan dasar hadits riwayat dari Imam Muslim yang berbunyi,
“Dari sahabat Anas RA, dari Nabi Muhammad SAW bahwa ia melarang seseorang meminum sambil berdiri. Qatadah berkata. Kami bertanya, ‘Kalau makan bagaimana?’ Rasul menjawab, ‘Itu lebih buruk atau lebih keji,’” (HR Muslim).
Baca Juga: Beda Waktu Dengan Sunni, Begini Cara Umat Islam Syiah Buka Puasa
Namun, sebagian ulama lainnya memperbolehkan makan sambil berdiri. Menurut sebagian ulama ini, makan sambil berdiri tidak haram, sebagaimana dijelaskan oleh hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah sebagai berikut,
“Dari sahabat Ibnu Umar RA, ia bercerita, ‘Kami makan di masa Rasulullah sambil berjalan. Kami minum sambil berdiri,’” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Salah satu imam yang memperbolehkan makan sambil berdiri yakni Imam An-Nawawi. Beliau menyebut, keterangan dalam hadits riwayat Imam Muslim sebagai praktik yang menyalahi keutamaan (khilaful afdhal atau khilaful aula), bukan larangan makruh apalagi haram.
“Adapun makan (sambil berdiri), jika dilakukan karena suatu hajat, maka itu boleh. Tetapi jika tidak ada hajat sama sekali, maka tindakan itu menyalahi yang utama dan tidak disebut makruh. Hal itu telah tetap pada Shahih Bukhari (mungkin maksudnya At-Tirmidzi dan Ibnu Majah-pent.) dari riwayat sahabat Ibnu Umar RA bahwa para sahabat nabi melakukannya (makan sambil berdiri). Riwayat ini didahulukan daripada riwayat dalam Shahih Muslim dari sahabat Anas RA bahwa ia menyatakan makruh,” (Imam An-Nawawi, Fatawal Imam An-Nawawi, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2018 M/1439 H]).
Meski ada dua kelompok ulama yang beda pendapat dalam hal ini. Namun, baiknya makan dengan duduk karena keutamaan dan keafdhalannya.
Baca Juga: Tanya Kilat Seputar Islam: Hikmah Jalani Puasa di Tengah Pandemi
Berita Terkait
-
Benarkah Berwudhu Sebelum Tidur Sunnah Rasulullah? Ini Penjelasannya
-
Siapa Saja Nabi yang Bertemu Rasulullah di Langit saat Isra Miraj? Ini Penjelasannya
-
Perdebatan Soal Saksi Peristiwa Isra Miraj Rasulullah, Ada atau Tidak?
-
Perjalanan Hidup 16 Sahabat Nabi dalam Buku Anak-Anak Muda Kader Rasulullah
-
Makan Pakai 3 Jari ala Rasulullah SAW Diprotes Mahfud MD, Apa Makna Hadisnya?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan