
SuaraBatam.id - Agama Islam tidak hanya menjelaskan atau memberi aturan terhadap perkara besar. Hampir setiap masalah, ada tuntunannya dalam Islam.
Salah satunya yakni makan dengan berdiri. Seringkali saat mendatangi pesta atau bahkan buka bersama, seseorang terpaksa makan dengan berdiri. Lalu bagaimanakah hukumnya?
Alhafiz Kurniawan melalui NU Online menjelaskan, ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini. Sebagian ulama melarang hal ini dengan dasar hadits riwayat dari Imam Muslim yang berbunyi,
“Dari sahabat Anas RA, dari Nabi Muhammad SAW bahwa ia melarang seseorang meminum sambil berdiri. Qatadah berkata. Kami bertanya, ‘Kalau makan bagaimana?’ Rasul menjawab, ‘Itu lebih buruk atau lebih keji,’” (HR Muslim).
Baca Juga: Beda Waktu Dengan Sunni, Begini Cara Umat Islam Syiah Buka Puasa
Namun, sebagian ulama lainnya memperbolehkan makan sambil berdiri. Menurut sebagian ulama ini, makan sambil berdiri tidak haram, sebagaimana dijelaskan oleh hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah sebagai berikut,
“Dari sahabat Ibnu Umar RA, ia bercerita, ‘Kami makan di masa Rasulullah sambil berjalan. Kami minum sambil berdiri,’” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Salah satu imam yang memperbolehkan makan sambil berdiri yakni Imam An-Nawawi. Beliau menyebut, keterangan dalam hadits riwayat Imam Muslim sebagai praktik yang menyalahi keutamaan (khilaful afdhal atau khilaful aula), bukan larangan makruh apalagi haram.
“Adapun makan (sambil berdiri), jika dilakukan karena suatu hajat, maka itu boleh. Tetapi jika tidak ada hajat sama sekali, maka tindakan itu menyalahi yang utama dan tidak disebut makruh. Hal itu telah tetap pada Shahih Bukhari (mungkin maksudnya At-Tirmidzi dan Ibnu Majah-pent.) dari riwayat sahabat Ibnu Umar RA bahwa para sahabat nabi melakukannya (makan sambil berdiri). Riwayat ini didahulukan daripada riwayat dalam Shahih Muslim dari sahabat Anas RA bahwa ia menyatakan makruh,” (Imam An-Nawawi, Fatawal Imam An-Nawawi, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2018 M/1439 H]).
Meski ada dua kelompok ulama yang beda pendapat dalam hal ini. Namun, baiknya makan dengan duduk karena keutamaan dan keafdhalannya.
Baca Juga: Tanya Kilat Seputar Islam: Hikmah Jalani Puasa di Tengah Pandemi
Berita Terkait
-
Keutamaan Makan Sahur Pada Akhir Waktu Jelang Subuh Menurut Hadist
-
Silsilah Nabi Muhammad yang Perlu Dipahami
-
Lengkap! Silsilah Habib Rizieq Keturunan Jawara Betawi Pitung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Solo dan Sekitarnya Minggu 18 April 2021
-
Beda Waktu Dengan Sunni, Begini Cara Umat Islam Syiah Buka Puasa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan