SuaraBatam.id - Proyek pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Batu Besar-Gardu Induk Nongsa bakal dilanjut PLN usai adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nomor: 233/Pdt.G/2020/PN Btm.
Dalam keputusan itu menyebut, penolakan terhadap gugatan dan tuntutan provisi penggugat serta menghukum penggugat membayar biaya perkara.
Pelaksana harian (Plh) Corporate Secretary bright PLN Batam, Bukti Panggabean mengungkapkan, bright PLN Batam merasa lega usai adanya kepastian hukum untuk melanjutkan pembangunan SUTT yang selama ini dipermasalahkan oleh sebagian kelompok masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi atas putusan PN Batam tersebut. Pembangunan infrastruktur kelistrikan penting mengingat perlunya peningkatan keandalan kelistrikan di Batam pada umumnya terkhusus daerah Batam Center," ujar Bukti seperti rillis pers yang diterima Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Batam Hari Ini, Senin 26 April 2021
Tidak hanya meningkatkan keandalan pasokan listrik, proyek ini menjadi salah satu langkah PLN Batam dalam menjaga keberlangsungan suplai energi listrik bagi industri dan binsis yang ada di Batam Barelang.
“Kemudian beredar isu terkait radiasi, bahwa radiasi SUTT dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Hal tersebut belum ada pembuktian, nyatanya dan bila ambang batas aman sudah terpenuhi sebagaimana yang ditentukan WHO, itu tidak akan berdampak kepada kesehatan manusia," jelas Bukti.
Masalah jaminan kesehatan masyarakat sekitar, Bukti menyebutkan bahwa hal tersebut sudah ada jaminan dan standard internasional yang mengatur tentang jarak aman yaitu secara horizontal 8 meter dan vertikal 5 meter.
Bukti juga menegaskan bahwa pembangunan SUTT ini juga bukan yang pertama sekali di Batam. Sebelumnya ada beberapa jaringan SUTT 150 kV diantaranya, Tanjung Sengkuang-Baloi, Sei Harapan-Tanjung Uncang dan jaringan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2006 lalu.
“Dengan adanya putusan tersebut bright PLN Batam dapat melanjutkan pembangunan yang lama tertunda dan akan menambah semangat kami untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan Kota Batam," sebut Bukti.
Baca Juga: Ratusan Calon Penumpang Pesawat Terdeteksi Positif Covid-19
Ia juga berjanji Bright PLN Batam senatiasa akan selalu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyediakan tenaga listrik bagi calon pelanggan dan seluruh pelanggan.
Berita Terkait
-
Skandal Bertubi-tubi: Rakyat Jadi Korban dari Pertamina, PLN, hingga Minyak Kita
-
PLN Indonesia Power Alirkan Listrik 83.082 GWh di Sepanjang 2024
-
PLN IP Tambah Pasokan Daya Listrik 949 MW Pada 2024 dan Lebih dari 2.000 MW di 2025
-
Mudik Gratis PLN Sumut 2025 Sediakan 576 Tiket: Ini Rute, Jadwal dan Syaratnya
-
PLN Indonesia Power Penuhi Daya Listrik 19,5 Gigawatt untuk Terangi Ramadan
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
-
Enjoy Soal Persaingan Lini Depan, Septian Bagaskara: Pelatih Punya Wewenang
-
Lepas Pelatih Kiper demi Timnas Indonesia, Bos Dewa United FC Ucap Pesan Menyentuh
-
Patrick Kluivert Harus Coret 6 Pemain Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Tersingkir?
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Antusiasme Go Ahead Eagles Lepas Dean James ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Masalah Sampah di Batam Disorot Presiden Prabowo, Apa Gebrakan Amsakar Achmad?
-
Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Karimun, Sempat Terima Telpon Sebelum Hilang
-
Jadwal Imsakiyah di Batam Hari Ini, 15 Maret 2025, Lengkap dengan Informasi Menu Sehat
-
BMKG Peringatkan Banjir Rob di Kepri Terjadi hingga Akhir Maret, Ini Daerah Paling Terdampak
-
THR Telat Dibayar? Lapor ke Sini! Disnaker Batam Siapkan Posko Pengaduan