SuaraBatam.id - Puluhan pekerja proyek lanjutan saluran irigasi di Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) keluhkan upah yang hingga kini belum mereka terima.
Padahal, proyek yang diklaim memiliki nilai hingga Rp195 juta tersebut sudah rampung pada Desember 2020 lalu.
Salah seorang pekerja asal Desa Gunung Putri bernama Katiran meengatakan, tidak hanya upah, seluruh material proyek berupa batu, kerikil, sewa molen, papan mal, kayu bulat dan pasir juga belum dibayar sama sekali.
"Kalau ditotal dengan upah kami kurang lebih Rp50 juta lebih," ujarnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Untuk informasi, proyek pengerjaan dengan panjang 92 meter milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui satuan kerja (Satker) Kepri itu digarap oleh CV Abadi Jaya.
"Dari bulan November tahun 2020 lalu sampai sekarang belum di bayar bang, janjinya molor terus tidak bisa di pegang," sebut Katiran.
Saat ini, sudah hampir enam bulan para pekerja tersebut sama sekali belum menerima gaji tanpa kejelasan pihak kontraktor.
Pihak pekerja sempat menagih gaji mereka pada sub kontraktor di Natuna. Mereka lantas dijanjikan bakal menerima gaji sebelum bulan Ramadhan.
Namun dengan dalih sang bos CV. Abadi Jaya saat ini terkena Covid-19 di Jakarta, maka pembayaran belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Warga Buru Harta Karun Peninggalan Dinasti Ming di Natuna
Senada dengan Katiran, seorang pekerja lainya, Kadri mengaku sudah berkali-kali menghubungi pihak sub kontraktor yang ada di Natuna, namun tak pernah bisa.
"Kalau di telepon tak pernah diangkat, di WA Atau SMS tak pernah di balas," ucap Kadri.
Gara-gara tunggakan gaji ini, para pekerja bakan sampai tidak bertegur sapa dengan pemilik mesin mal semen karena uang sewa mesinnya tak kunjung dibayarkan.
Beberapa upaya pun telah dilakukan, salah satunya berinisiatif untuk mengirimkan surat melalui Desa Gunung Putri langsung ke pihak Kementrian PUPR di Jakarta. Namun hingga saat ini usaha itu pun belum menuai hasil dan kejelasan.
Berita Terkait
-
Pasar Badak Pandeglang Banjir, Motor Warga Rusak Terendam
-
Proyek Irigasi Senilai Rp 195 Juta Selesai, Pembayaran 10 Pekerja Tak Jelas
-
Heboh Harta Kartun Dinasti Ming, Kini Ditemukan 11 Peti Mati Kuno di Natuna
-
Warga Natuna Temukan Peti Mati Dinasti Ming Dirusak Pemburu Harta Karun
-
Warga Buru Harta Karun Peninggalan Dinasti Ming di Natuna
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen