SuaraBatam.id - Puluhan pekerja proyek lanjutan saluran irigasi di Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) keluhkan upah yang hingga kini belum mereka terima.
Padahal, proyek yang diklaim memiliki nilai hingga Rp195 juta tersebut sudah rampung pada Desember 2020 lalu.
Salah seorang pekerja asal Desa Gunung Putri bernama Katiran meengatakan, tidak hanya upah, seluruh material proyek berupa batu, kerikil, sewa molen, papan mal, kayu bulat dan pasir juga belum dibayar sama sekali.
"Kalau ditotal dengan upah kami kurang lebih Rp50 juta lebih," ujarnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Untuk informasi, proyek pengerjaan dengan panjang 92 meter milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui satuan kerja (Satker) Kepri itu digarap oleh CV Abadi Jaya.
"Dari bulan November tahun 2020 lalu sampai sekarang belum di bayar bang, janjinya molor terus tidak bisa di pegang," sebut Katiran.
Saat ini, sudah hampir enam bulan para pekerja tersebut sama sekali belum menerima gaji tanpa kejelasan pihak kontraktor.
Pihak pekerja sempat menagih gaji mereka pada sub kontraktor di Natuna. Mereka lantas dijanjikan bakal menerima gaji sebelum bulan Ramadhan.
Namun dengan dalih sang bos CV. Abadi Jaya saat ini terkena Covid-19 di Jakarta, maka pembayaran belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Warga Buru Harta Karun Peninggalan Dinasti Ming di Natuna
Senada dengan Katiran, seorang pekerja lainya, Kadri mengaku sudah berkali-kali menghubungi pihak sub kontraktor yang ada di Natuna, namun tak pernah bisa.
"Kalau di telepon tak pernah diangkat, di WA Atau SMS tak pernah di balas," ucap Kadri.
Gara-gara tunggakan gaji ini, para pekerja bakan sampai tidak bertegur sapa dengan pemilik mesin mal semen karena uang sewa mesinnya tak kunjung dibayarkan.
Beberapa upaya pun telah dilakukan, salah satunya berinisiatif untuk mengirimkan surat melalui Desa Gunung Putri langsung ke pihak Kementrian PUPR di Jakarta. Namun hingga saat ini usaha itu pun belum menuai hasil dan kejelasan.
Berita Terkait
-
Pasar Badak Pandeglang Banjir, Motor Warga Rusak Terendam
-
Proyek Irigasi Senilai Rp 195 Juta Selesai, Pembayaran 10 Pekerja Tak Jelas
-
Heboh Harta Kartun Dinasti Ming, Kini Ditemukan 11 Peti Mati Kuno di Natuna
-
Warga Natuna Temukan Peti Mati Dinasti Ming Dirusak Pemburu Harta Karun
-
Warga Buru Harta Karun Peninggalan Dinasti Ming di Natuna
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026