SuaraBatam.id - Untuk diketahui, dasarnya tidak ada larangan bagi orang dalam kondisi junub untuk menyantap sahur karena tidak termasuk aktivitas yang dilarang bagi orang junub.
Dengan alasan ini, M. Mubasysyarum Bih melalui laman resmi Nahdlatul Ulama menyebut, hal tersebut bukan tergolong larangan sehingga tidak ada keharusan mana yang lebih didahulukan antara mandi junub terlebih dahulu atau langsung makan sahur.
Sementara larangan bagi orang junub sendiri disampaikan oleh Syekh Al-Qadli Abu Syuja’ dalam Matn al-Taqrib sebagai berikut:
“Haram bagi orang jubub lima hal: shalat, membaca Al-Qur’an, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid.” (al-Qadli Abu Syuja’, Matn al-Taqrib, Semarang, Toha Putera, tanpa tahun, halaman 11)
Namun demikian, bila melihat keutamannya, orang yang tengah junub dianjurkan terlebih dahulu mandi besar atau janabah terlebih dulu sebelum sahur karena kondisi junub adalah kondisi yang kurang baik.
Meski begitu, apabila tidak sempat mandi besar karena waktu mepet atau yang lain, disarankan untuk terlebih dahulu membasuh kemaluan dan berwudhu sebelum santap sahur.
Alasannya karena melakukan aktivitas makan dan minum bagi orang junub adalah makruh sebelum ia berwudhu dan membasuh kemaluannya.
Syekh Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan:
“Dimakruhkan bagi junub, makan, minum, tidur dan bersetubuh sebelum membasuh kemaluan dan berwudhu. Karena ada hadits shahih yang memerintahkan hal demikian dalam permasalahan bersetubuh, dan karena mengikuti sunah Nabi dalam persoalan lainnya, kecuali masalah minum, maka dianalogikan dengan makan.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Minhaj al-Qawim, Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, Jeddah, Dar al-Minhaj, 2011, juz 2, halaman 71)
Baca Juga: Majikan Pukuli Karyawan Karena Berpuasa: Yang Ngasih Gaji Aku atau Tuhanmu?
Berita Terkait
-
Tetap Bugar Saat Berpuasa, Ikuti Dua Tips Mudah Berikut
-
Tak Hanya Hina Islam, Joseph Paul Zhang Salahkan NU Dalam Pembantaian PKI
-
Lewat depan Hotel, Bocah Bangunin Sahur: yang Open BO Ayo Sahur
-
Kesiangan Mandi Junub Saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya
-
Benarkah Kekebalan Tubuh Orang Berpuasa Berkurang? Ini Kata Dokter
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta