SuaraBatam.id - Komplek Perkantoran Kantor Gubernur Kepulauan Riau hancur diterjang angin dan hujan badai.
Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Dompak, Tanjungpinang. Sejumlah perkantoran milik Pemprov Kepri porak poranda diterjang angin kencang saat hujan badai menerjang, Sabtu (17/4/2021) sore.
Pantauan Batamnews di lokasi, kerusakan plafon terjadi di depan kantor Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) yang satu blok dengan kantor utama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yakni di Gedung A. Kerusakan plafon gedung itu cukup banyak, sebab dari ujung timur hingga keujung barat sekitar 10 meter lebih plafon ambruk.
Hujan dan angin kencang yang terjadi bukan hanya merusak Kantor Gubernur semata, tetapi merusak Gedung Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (BP3AP2KB) yang berada di Pulau Dompak, namun terpisah dari perkantoran Gubernur.
Kerusakan di Gedung BP3AP2KB bahkan lebih parah, selain plafon yang ambruk, kaca jendela dan pintu juga pecah.
Kemudian, fasilitas Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib di Batu 8 Tanjungpinang juga mengalami hal serupa. Kanopi di bagian pintu masuk Intalasi Gawat Darurat (IGD) ambruk dan menghalangi akses masuk. Selain itu papan nama di bagian IGD juga ambruk.
"Kejadian yang di Gedung A perkantoran Gubernur sekitar pukul 16.00 WIB. Begitu juga yang terjadi di Gedung (BP3AP2KB) hampir bersamaan. Untungnya saat kejadian perkantoran sedang libur, sehingga tidak ada korban," kata salah seorang Anggota Satpol PP Pemprov Kepri, Aris, Sabtu (17/4/2021).
Sementara Kepala Badan Kesra Provinsi Kepri Aiyub mengatakan, kejadian ambruknya plafon kantor karena diterjang angin dan hujan yang terjadi sore hari.
"Saat kejadian di kantor sedang kosong, karena hari libur. Saat ini, kami sedang beres-beres membersihkan puing-piung," katanya singkat.
Baca Juga: Fakta Baru Dokter Cabuli Pasien di Batam, Kontrak Kimia Farma Sejak Lama
Sementara pihak rumah sakit RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian yang merusak gedung tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026