SuaraBatam.id - Aparat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengamankan dua kapal ikan asing (KIA) di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Dua kapal ini dengan rakusnya mencuri ikan di perairan Indonesia dengan pair trawl. Untuk diketahui, pair trawl mengeruk ikan-ikan di perairan dengan berbagai ukuran sehingga merusak laut karena memutus regenerasi ikan di laut.
"Kami tangkap pada 29 Maret 2021, mereka menggunakan pair trawl, ini sangat-sangat merusak,” kata Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar di PSDKP Batam, Senin (5/4/2021).
Dari penangkapan dua kapal tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kapal, alat tangkap, peralatan navigasi, peralatan komunikasi serta ikan hasil tangkapan. Total 21 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam juga turut diringkus.
“Kami memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia juga menjelaskan, saat ini belum dapat menyebutkan total kerugian negara akibat kegiatan ilegal fishing dalam kurun waktu triwulan I belakangan karena tidak hanya merusak regenerasi ikan, penggunaan pair trawl juga sangat merusak terumbu karang.
“Harus dikaji oleh tim yang ahli, terumbu karang yang rusak per 1 cm saja butuh waktu satu tahun untuk memulihkan kembali,” kata dia.
Berita Terkait
-
Kapal Vietnam Pencuri Ikan Ditangkap Bakamla di Natuna
-
Bakamla RI Kembali Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Natuna
-
Sempat Terhenti Zaman Edhy, Penenggelaman Kapal Kembali Digelar di Natuna
-
Tak Dikasih Ampun, 4 Kapal Asing Dimusnahkan di Kalimantan Barat
-
Dua Kapal Vietnam Curi 540 Ton Ikan Dari Perairan Indonesia Tiap Bulan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar