
SuaraBatam.id - Sakit hati kerap kali membuat orang gelap mata. Bahkan, meski bertahun-tahun, terkadang rasa sakit menjadi dendam yang tak kunjung sembuh.
Seperti yang terjadi di Demak, sebuah aksi pengeroyokan membuat warga histeris. Satu orang dilaporkan mengalami luka parah akibat dikeroyok geng.
Mirisnya, pengeroyokan tersebut dipimpin oleh seorang perempuan bernama Meyra Kenderina Putri atau biasa dipanggil Openg yang masih berusia 18 tahun.
Sementara, korban atas nama Briyanto Pandit Sinung Raharjo yang berusia 19 tahun. Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Pucang Adi 5 Desa Batusari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Baca Juga: Akhirnya Tertangkap, Begini Pengakuan FBR Nekat Lukai Pemotor di Mergangsan
Diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil W. Sampurna, pengeroyokan dan pembacokan itu ternyata dilatarbelakangi dendam lama Meyra.
"Mereka mengeroyok dan membacok korban karena dendam lama," ungkap Agil, dilansir Makassar.Terkini.id (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, Openg memiliki dendam pada Oktober 2020 lalu. Saat itu, tanpa alasan yang jelas, korban tiba-tiba memukul Meyra saat tengah menenggak miras.
Briyanto disebut memukulnya tanpa alasan yang jelas hingga akhirnya Meyra sakit hati dan menyimpan dendam. Openg bersama anggota gengnya akhirnya membalas dendam itu pada pekan lalu.
Saat kejadian itu, Openg menemukan Briyanto sedang asyik bersama pacarnya di warung angkringan yang terletak di kawasan Jalan Pucanggading Raya.
Baca Juga: Anggota OKP Terkapar Dikeroyok di Medan, Begini Kejadiannya
Melihat kesempatan itu, Openg langsung memukul kepala korban disambut dengan pemukulan yang dilakukan gengnya secara beramai-ramai.
Korban sempat menyelamatkan diri. Nahas, geng tersebut mengejarnya hingga korban terkejar dan terkena sabetan celurit dan mengalami luka di bagian punggung.
Tidak sampai di situ, Openg dan anggotanya masih terus menghajar korban bertubi-tubi. Mereka baru berhenti dan kabur setelah korban tergeletak tak berdaya.
Sejumlah warga yang mengetahui adanya korban lantas memberikan pertolongan dan mmembawanya ke rumah sakit. Sementara, tiga pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Demak sementara tiga lainnya masih buron.
Tiga pelaku yang berhasil dibekuk antara lain Openg sebagai ketua geng, Lukas Gilang Saputra alias Satim (19), dan Ari Wibowo (19).
Atas kejahatan mereka, Openg bersama anggota gengnya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dendam Kesumat, Gadis ABG Pimpin Geng Keroyok dan Bacok Pemuda
-
Pacarnya Dilirik, Pemuda di Kebumen Kroyok Temannya Sendiri
-
Viral Ritual Geng Siswi SMA Cek SNMPTN, Endingnya Histeris Gegara Ini
-
Sembilan Pasukan Setan Diamankan Polisi, Terlibat Kasus Pengeroyokan
-
Akhirnya Tertangkap, Begini Pengakuan FBR Nekat Lukai Pemotor di Mergangsan
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- Here We Go! PSSI Proses 3 Pemain Keturunan: 2 Bek, 1 Striker!
Pilihan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
-
Pemain Keturunan Rp55,6 Miliar Main Bola di Kampung Pakai Gawang Bambu
Terkini
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda