SuaraBatam.id - Sakit hati kerap kali membuat orang gelap mata. Bahkan, meski bertahun-tahun, terkadang rasa sakit menjadi dendam yang tak kunjung sembuh.
Seperti yang terjadi di Demak, sebuah aksi pengeroyokan membuat warga histeris. Satu orang dilaporkan mengalami luka parah akibat dikeroyok geng.
Mirisnya, pengeroyokan tersebut dipimpin oleh seorang perempuan bernama Meyra Kenderina Putri atau biasa dipanggil Openg yang masih berusia 18 tahun.
Sementara, korban atas nama Briyanto Pandit Sinung Raharjo yang berusia 19 tahun. Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Pucang Adi 5 Desa Batusari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Baca Juga: Akhirnya Tertangkap, Begini Pengakuan FBR Nekat Lukai Pemotor di Mergangsan
Diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil W. Sampurna, pengeroyokan dan pembacokan itu ternyata dilatarbelakangi dendam lama Meyra.
"Mereka mengeroyok dan membacok korban karena dendam lama," ungkap Agil, dilansir Makassar.Terkini.id (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, Openg memiliki dendam pada Oktober 2020 lalu. Saat itu, tanpa alasan yang jelas, korban tiba-tiba memukul Meyra saat tengah menenggak miras.
Briyanto disebut memukulnya tanpa alasan yang jelas hingga akhirnya Meyra sakit hati dan menyimpan dendam. Openg bersama anggota gengnya akhirnya membalas dendam itu pada pekan lalu.
Saat kejadian itu, Openg menemukan Briyanto sedang asyik bersama pacarnya di warung angkringan yang terletak di kawasan Jalan Pucanggading Raya.
Baca Juga: Anggota OKP Terkapar Dikeroyok di Medan, Begini Kejadiannya
Melihat kesempatan itu, Openg langsung memukul kepala korban disambut dengan pemukulan yang dilakukan gengnya secara beramai-ramai.
Korban sempat menyelamatkan diri. Nahas, geng tersebut mengejarnya hingga korban terkejar dan terkena sabetan celurit dan mengalami luka di bagian punggung.
Tidak sampai di situ, Openg dan anggotanya masih terus menghajar korban bertubi-tubi. Mereka baru berhenti dan kabur setelah korban tergeletak tak berdaya.
Sejumlah warga yang mengetahui adanya korban lantas memberikan pertolongan dan mmembawanya ke rumah sakit. Sementara, tiga pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Demak sementara tiga lainnya masih buron.
Tiga pelaku yang berhasil dibekuk antara lain Openg sebagai ketua geng, Lukas Gilang Saputra alias Satim (19), dan Ari Wibowo (19).
Atas kejahatan mereka, Openg bersama anggota gengnya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
Puluhan Tewas dalam Serangan Geng di Haiti, Ratusan Rumah Dibakar
-
Anggota TNI dan Ormas Bentrok di Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Aksi Seorang Polisi Kejar Rombongan Pelajar Bawa Sajam hingga ke SPBU di Medan
-
5 Fakta Kasus Pengeroyokan Nikita Mirzani: Bagaimana Duduk Perkaranya?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan