SuaraBatam.id - Bea Cukai Batam bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 43.795 butir ekstasi senilai Rp9 milyar yang berasal dari Malaysia.
Penyelundupan ini berhasil digagalkan di sekitaran Pantai Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam, Jumat (19/3/2021) dan di Utama Houseware, Baloi, Batam, Sabtu (20/3/2021).
Disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, penangkapan ini bermula usai tim gabungan KPU dan PSO BC Batam, Subdit Narkotika serta Bareskrim Mabes Polri menerima informasi terkait selundupan barang haram antar negara.
“Menurut informasi barang dari Malaysia. Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk,” ujar Susila, Kamis (25/3/2021).
Pada Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 05.30 WIB, Tim Gabungan menemukan satu tas besar berwarna hijau di sekitar Pantai Tanjung Piayu yang diduga berisi narkotika. Kemudian, muncul pria berinisial A yang bermaksud mengambil tas.
"Kemudian kami terus melakukan pengembangan, sehingga tim berhasil mengamankan dua orang pria berinisial FK dan MA yang akan mengambil tas itu,” kata Susila.
Dugaan polisi benar, barang bukti 9 bungkus narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 13.124 gram (13 Kg) atau sejumlah 43.795 butir, dengan nilai diperkirakan sekitar Rp9 milyar ditemukan di dalam tas tersebut.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diproses secara hukum lebih lanjut,” ucap Susila.
Ketiga dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/ penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 miliar.
Baca Juga: Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Satpol PP
Berita Terkait
-
Terkuak! Peran AM Cari Dana dan Ajarkan Anggota Teroris JI Berbisnis
-
Jumat, Mabes Polri Siap Turun Tangan Jaga Ketat Sidang Offline Habib Rizieq
-
Remaja di Sumut Nekat Curi Motor Demi 'Joget' di Diskotek
-
Kawal Penyergapan Terduga Teroris, Kapolsek Kelapa Dua: Keluarga Dibawa
-
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Satpol PP
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025