SuaraBatam.id - Bea Cukai Batam bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 43.795 butir ekstasi senilai Rp9 milyar yang berasal dari Malaysia.
Penyelundupan ini berhasil digagalkan di sekitaran Pantai Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam, Jumat (19/3/2021) dan di Utama Houseware, Baloi, Batam, Sabtu (20/3/2021).
Disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, penangkapan ini bermula usai tim gabungan KPU dan PSO BC Batam, Subdit Narkotika serta Bareskrim Mabes Polri menerima informasi terkait selundupan barang haram antar negara.
“Menurut informasi barang dari Malaysia. Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk,” ujar Susila, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Satpol PP
Pada Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 05.30 WIB, Tim Gabungan menemukan satu tas besar berwarna hijau di sekitar Pantai Tanjung Piayu yang diduga berisi narkotika. Kemudian, muncul pria berinisial A yang bermaksud mengambil tas.
"Kemudian kami terus melakukan pengembangan, sehingga tim berhasil mengamankan dua orang pria berinisial FK dan MA yang akan mengambil tas itu,” kata Susila.
Dugaan polisi benar, barang bukti 9 bungkus narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 13.124 gram (13 Kg) atau sejumlah 43.795 butir, dengan nilai diperkirakan sekitar Rp9 milyar ditemukan di dalam tas tersebut.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diproses secara hukum lebih lanjut,” ucap Susila.
Ketiga dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/ penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 miliar.
Baca Juga: 18 Terduga Teroris Diringkus di Sumut, 31 Kotak Amal Jadi Barang Bukti
Berita Terkait
-
Dilaporkan Gegara Bertemu Eko, Alexander Marwata Gugat Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Melawan PTDH, Rudy Soik, Polisi Pengungkap Penimbunan BBM di NTT Berniat Datangi Mabes Polri
-
Bantah Dapat Keuntungan, Alex Marwata Ungkap Pertemuan dengan Eko Darmanto: Dia Mau Lapor Dugaan Korupsi di Bea Cukai
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya