SuaraBatam.id - Bea Cukai Batam bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 43.795 butir ekstasi senilai Rp9 milyar yang berasal dari Malaysia.
Penyelundupan ini berhasil digagalkan di sekitaran Pantai Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam, Jumat (19/3/2021) dan di Utama Houseware, Baloi, Batam, Sabtu (20/3/2021).
Disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, penangkapan ini bermula usai tim gabungan KPU dan PSO BC Batam, Subdit Narkotika serta Bareskrim Mabes Polri menerima informasi terkait selundupan barang haram antar negara.
“Menurut informasi barang dari Malaysia. Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk,” ujar Susila, Kamis (25/3/2021).
Pada Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 05.30 WIB, Tim Gabungan menemukan satu tas besar berwarna hijau di sekitar Pantai Tanjung Piayu yang diduga berisi narkotika. Kemudian, muncul pria berinisial A yang bermaksud mengambil tas.
"Kemudian kami terus melakukan pengembangan, sehingga tim berhasil mengamankan dua orang pria berinisial FK dan MA yang akan mengambil tas itu,” kata Susila.
Dugaan polisi benar, barang bukti 9 bungkus narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 13.124 gram (13 Kg) atau sejumlah 43.795 butir, dengan nilai diperkirakan sekitar Rp9 milyar ditemukan di dalam tas tersebut.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diproses secara hukum lebih lanjut,” ucap Susila.
Ketiga dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/ penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 miliar.
Baca Juga: Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Satpol PP
Berita Terkait
-
Terkuak! Peran AM Cari Dana dan Ajarkan Anggota Teroris JI Berbisnis
-
Jumat, Mabes Polri Siap Turun Tangan Jaga Ketat Sidang Offline Habib Rizieq
-
Remaja di Sumut Nekat Curi Motor Demi 'Joget' di Diskotek
-
Kawal Penyergapan Terduga Teroris, Kapolsek Kelapa Dua: Keluarga Dibawa
-
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Satpol PP
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram