SuaraBatam.id - Bea Cukai Batam bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 43.795 butir ekstasi senilai Rp9 milyar yang berasal dari Malaysia.
Penyelundupan ini berhasil digagalkan di sekitaran Pantai Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam, Jumat (19/3/2021) dan di Utama Houseware, Baloi, Batam, Sabtu (20/3/2021).
Disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, penangkapan ini bermula usai tim gabungan KPU dan PSO BC Batam, Subdit Narkotika serta Bareskrim Mabes Polri menerima informasi terkait selundupan barang haram antar negara.
“Menurut informasi barang dari Malaysia. Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk,” ujar Susila, Kamis (25/3/2021).
Pada Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 05.30 WIB, Tim Gabungan menemukan satu tas besar berwarna hijau di sekitar Pantai Tanjung Piayu yang diduga berisi narkotika. Kemudian, muncul pria berinisial A yang bermaksud mengambil tas.
"Kemudian kami terus melakukan pengembangan, sehingga tim berhasil mengamankan dua orang pria berinisial FK dan MA yang akan mengambil tas itu,” kata Susila.
Dugaan polisi benar, barang bukti 9 bungkus narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 13.124 gram (13 Kg) atau sejumlah 43.795 butir, dengan nilai diperkirakan sekitar Rp9 milyar ditemukan di dalam tas tersebut.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diproses secara hukum lebih lanjut,” ucap Susila.
Ketiga dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/ penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 miliar.
Baca Juga: Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Satpol PP
Berita Terkait
-
Terkuak! Peran AM Cari Dana dan Ajarkan Anggota Teroris JI Berbisnis
-
Jumat, Mabes Polri Siap Turun Tangan Jaga Ketat Sidang Offline Habib Rizieq
-
Remaja di Sumut Nekat Curi Motor Demi 'Joget' di Diskotek
-
Kawal Penyergapan Terduga Teroris, Kapolsek Kelapa Dua: Keluarga Dibawa
-
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Satpol PP
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series