SuaraBatam.id - Kepolisian Resor (Polres) Bintan telah menetapkan 3 orang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan pada 8 Maret lalu.
Disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko, tiga tersangka yang menyebabkan 18 hektar lahan habis dihalap api itu berinisial J, M, dan S.
"Kini mereka sudah mendekam di sel tahanan," ujar Dwi kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (24/3/2021).
Berdasarkan hasil dari investigasi kepolisian, tiga tersangka nekat membakar hutan karena ingin membuka lahan baru. Sayangnya, niat mereka tersebut berdampak buruk hingga menyebar dan menyebabkan kebakaran.
Ketika membakar lahan tersebut kondisi angin bertiup kencang, sehingga kobaran api mudah menjalar hingga meludeskan lahan seluas 18 Hektare.
"Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut," katanya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 108 juncto Pasal 69 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009, Pasal 108 juncto Pasal 56 ayat 1 Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang kehutanan serta Pasal 187 KHUP.
Mereka diancam pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda Rp 3 sampai 10 miliar. Jadi jangan coba-coba membakar hutan dan lahan.
"Kini berkas perkara mereka masih dalam tahapan penyusunan. Jika sudah lengkap akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bintan," ucapnya.
Baca Juga: Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
Berita Terkait
-
Lahan Terbakar di Bungaraya Siak Disebut Masuk Wilayah HGU PT TKWL
-
DPR Pertanyakan Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla Rp1,084 T
-
Pemkab Bintan Siapkan Pinjaman Rp5 Milyar Untuk Petani,Nelayan dan UMKM
-
Sempat Hilang, Mandor Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit
-
Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK