SuaraBatam.id - Relaksasi denda pajak kendaraan bermotor (PKB) atau pemutihan pajak kabarnya akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam waktu dekat.
Disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BP2RD) Provinsi Kepri, Reni Yusneli, pihaknya saat ini masih mempersiapkan sejumlah regulasi relaksasi PKB tersebut.
"Saat ini kita tengah membahas dengan intensif, sekaligus menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur untuk program tersebut,” kata Reni saat ditemui di Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).
Ia melanjutkan, relaksasi ini tidak hanya bertujuan menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, tapi juga upaya untuk membantu masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi karena dampak pandemi Covid-19.
“Dengan kondisi dan situasi seperti ini tujuan kita memang untuk membantu masyarakat,” ujarnya., melansir BAtamnews (jaringan Suara.com).
Ia menjelaskan, pada anggaran tahun 2021 ini, pihaknya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri sekitar Rp 1 trilyun.
“Kalau dibanding tahun lalu memang agak sedikit turun. Karena dengan kondisi Covid-19 ini kita tidak berani mematok target terlalu tinggi. Tapi kita lihatlah perkembangan ke depan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Tertangkap Bawa 102 Gram Sabu Pesanan Napi
-
Vaksin Kedua Pelaku Usaha di Kepri Jadi Bukti Jelang STCA Pariwisata
-
Makin Membaik, Tiga Kota di Kepri Catat Nol Kasus Covid-19 Berturut-turut
-
Sempat Polemik, Para Ulama di Kepri Akhirnya Segera Divaksin AstraZeneca
-
Penunjukan Staf Khusus di Kepri Rawan Korupsi, Begini Kata KPK
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI