SuaraBatam.id - Relaksasi denda pajak kendaraan bermotor (PKB) atau pemutihan pajak kabarnya akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam waktu dekat.
Disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BP2RD) Provinsi Kepri, Reni Yusneli, pihaknya saat ini masih mempersiapkan sejumlah regulasi relaksasi PKB tersebut.
"Saat ini kita tengah membahas dengan intensif, sekaligus menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur untuk program tersebut,” kata Reni saat ditemui di Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).
Ia melanjutkan, relaksasi ini tidak hanya bertujuan menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, tapi juga upaya untuk membantu masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi karena dampak pandemi Covid-19.
“Dengan kondisi dan situasi seperti ini tujuan kita memang untuk membantu masyarakat,” ujarnya., melansir BAtamnews (jaringan Suara.com).
Ia menjelaskan, pada anggaran tahun 2021 ini, pihaknya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri sekitar Rp 1 trilyun.
“Kalau dibanding tahun lalu memang agak sedikit turun. Karena dengan kondisi Covid-19 ini kita tidak berani mematok target terlalu tinggi. Tapi kita lihatlah perkembangan ke depan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Tertangkap Bawa 102 Gram Sabu Pesanan Napi
-
Vaksin Kedua Pelaku Usaha di Kepri Jadi Bukti Jelang STCA Pariwisata
-
Makin Membaik, Tiga Kota di Kepri Catat Nol Kasus Covid-19 Berturut-turut
-
Sempat Polemik, Para Ulama di Kepri Akhirnya Segera Divaksin AstraZeneca
-
Penunjukan Staf Khusus di Kepri Rawan Korupsi, Begini Kata KPK
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
Terkini
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis