Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 23 Maret 2021 | 13:30 WIB
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua dan Wagub Kepri Marlin Agustina menggelar rapat koordinasi di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (22/3/2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri

SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Kepulauan Riau soal penunjukan figur staf khusus guna membantu kelancaran tugas dan menjalankan program kerja.

"Kami mendorong jabatan staf khusus, staf ahli, hingga kepala OPD ditempati orang-orang berkompeten di bidangnya," kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (22/3/2021).

Ia menyebut, tantangan besar dihadapi Pemprov Kepri dalam mencegah tindak pidana korupsi, mengingat daerah itu baru selesai melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Ia berpendapat, bidang politik di Provinsi Kepri rawan korupsi yang tentu saja bisa berdampak pada sistem birokrasi.

Baca Juga: Dari Ocehan PNS Kemenkeu, KPK Usut Pihak-pihak Terlibat Suap Ditjen Pajak

"Maka itu, jauh-jauh hari kami ingatkan jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Kepri," ujar Maruli.

Pihaknya juga sudah meminta seluruh elemen Pemerintahan Kepri memperkuat sistem dalam birokrasi supaya perilaku koruptif dapat dicegah.

Tidak hanya itu, KPK juga mendorong Pemprov Kepri mengedepankan prinsip right man on the right place dalam menempati suatu jabatan.

Dengan menempatkan figur yang profesional, berintegritas, dan kompeten maka pencegahan korupsi bisa berjalan dengan baik.

"Perkuat sistem. Jauhi praktik-praktik korupsi klasik seperti pemotongan termin proyek, anggaran OPD, dan sebagainya," tutup Maruli. [Antara]

Baca Juga: Lagi! KPK Geledah 2 Rumah di Bandung Barat, Telisik Kasus Bansos Corona

Load More