SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Kepulauan Riau soal penunjukan figur staf khusus guna membantu kelancaran tugas dan menjalankan program kerja.
"Kami mendorong jabatan staf khusus, staf ahli, hingga kepala OPD ditempati orang-orang berkompeten di bidangnya," kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (22/3/2021).
Ia menyebut, tantangan besar dihadapi Pemprov Kepri dalam mencegah tindak pidana korupsi, mengingat daerah itu baru selesai melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
Ia berpendapat, bidang politik di Provinsi Kepri rawan korupsi yang tentu saja bisa berdampak pada sistem birokrasi.
"Maka itu, jauh-jauh hari kami ingatkan jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Kepri," ujar Maruli.
Pihaknya juga sudah meminta seluruh elemen Pemerintahan Kepri memperkuat sistem dalam birokrasi supaya perilaku koruptif dapat dicegah.
Tidak hanya itu, KPK juga mendorong Pemprov Kepri mengedepankan prinsip right man on the right place dalam menempati suatu jabatan.
Dengan menempatkan figur yang profesional, berintegritas, dan kompeten maka pencegahan korupsi bisa berjalan dengan baik.
"Perkuat sistem. Jauhi praktik-praktik korupsi klasik seperti pemotongan termin proyek, anggaran OPD, dan sebagainya," tutup Maruli. [Antara]
Baca Juga: Dari Ocehan PNS Kemenkeu, KPK Usut Pihak-pihak Terlibat Suap Ditjen Pajak
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Usut Aset Benny Tjokro di Kalimantan Barat
-
4 Tersangka Korupsi Pajak Minerba Lampung Selatan Dilimpahkan ke JPU
-
KPK Akan Periksa Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Hari Ini
-
Kasus Pengadaan Tanah di Cipayung, KPK Periksa Direktur Perumda Sarana Jaya
-
Dari Ocehan PNS Kemenkeu, KPK Usut Pihak-pihak Terlibat Suap Ditjen Pajak
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI