SuaraBatam.id - Petugas kepolisian sempat melepaskan tembakan peringatan saat proses pembekukan pengedar narkoba berinisial MH, di Tanjungnpinang, Kepulauan Riau.
Aksi dramatis itu terjadi di Jalan Handjoyo Putro, Kilometer 8 Atas, Kota Tanjungpinang pada Senin lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju menceritakan kronologinya.
"Kami berikan tembakan peringatan karena tersangka ingin melarikan diri," kata Ronny, dilansir laman Batamnews, Minggu (21/3/2021).
Menurutnya, penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat adanya seorang mencurigai diduga memiliki narkoba.
"Kami melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka saat berada di dalam sebuah minimarket di Kilometer 8 Atas," sebutnya.
Saat dilakukan pemeriksaan dan interogasi, dia menambahkan, tersangka mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas, sehingga sempat terjadi kejar-kejaran.
"Kita tembak peringatan, tersangka pun langsung berhenti," ucapnya.
Ia menyampaikan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba ini mencoba mengelabui petugas dengan modus pura-pura membeli sesuatu di minimarket dan menyembunyikan sabu-sabu ditumpukan tabung gas.
Baca Juga: Pengacara Terdakwa Korupsi Azman Tak Terima Kliennya Dihukum Lebih Berat
"Barang bukti yang kita amankan sabu-sabu seberat 0,30 gram, satu unit motor, dan handphone yang digunakannya," jelasnya.
Kini MH ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 U No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terungkap, Ustaz Nyabu Biar Kuat Ngaji Ternyata Residivis Pengedar Narkoba
-
Amankan Ribuan Narkotika, Polres Bantul Ringkus 5 Pengedar
-
Ngeri! Mahasiswa di Bogor Jualan Narkoba
-
Pemilik Sabu di Tanjungpinang Dituntut Denda Rp1 M dan 15 Tahun Penjara
-
Dor..dor..! Mobil Pengedar Narkoba Ditembaki Sebab Tabrak dan Seret Polisi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar